Authentication
Mata Kuliah : Filsafat Pancasila
Kode Mata Kuliah : MF 005/2
TIM Penyusun :
Drs. SUHIRMAN, SH
Drs. YUWONO, SH. MSi
NGAKAN KETUT DUNIA, SH.MH
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS UDAYANA
BALI DONESIA
2008/2009
1
PERKULIAHAN FILSAFAT PANCASILA
I. IDENTITAS MATA KULIAH
Nama Mata Kuliah Filsafat Pancasila
Kode Mata Kulah / SKS MF 005/2
Semester 5 (lima)
Status Mata Kuliah Wajib
II. PENGAJAR
Nama : Suhirman
Alamat : Jl. Merpati No. 21 Denpasar
Telepon/HP : 0361.482866 / 081392016333
Email :
Nama : Yuwono
Alamat : Jl. P.Saelus I No.6 Denpasar
Telepon/ HP: 0361 221714 / 081 558029117
Email :
Nama : Ngakan Kt.Dunia
Alamat : Perum Gria Permai No. 53
Jl. Dewa Putu Kertha Pemaron Singaraja
Telepon / HP 08124689336
III. DISKRIPSI PERKULIAHAN
Fisafat Pancasila adalah merupakan mata kuliah wajib yang akan memberikan
pengetahuan yang bersifat filosofis terhadap Pancasila.
Pancasila yang memiliki fungsi pokok sebagai Dasar Falsafah Negara Republik
Indonesia yang mana didalam emplementasinya bersumber pada nilai nilai dasar yang
bersifat filosofis yang terdapat didalam falsafah Pancasila. Oleh karena itu nilainilai
Pancasila yang diemplementasikan kedalam tata kehidupan bangsa Indonesia harus
tercermin sebagai pedoman dan pegangan yang jelas, sehingga secara normatif
tidak akan menyimpang dari hakekat Pancasila.
Disamping itu pengkajian terhadap Pancasila juga harus dilakukan dengan
pendekatan secara ilmiah , dengan menggunakan pedoman pengkajian melalui kaidah
kaidah ilmiah. Sehingga kebenaran yang diperolehnya dapat dipertanggungjawabkan
secara obyektif.
Dari hasil pengkajian tersebut akan dapat lebih memperkuat rasa keyakinan dan
kepercayaan bangsa Indonesia terhadap kandungan kebaikan, kebenaran , ketepatan
Pancasila sebagai falsafah bangsa yang telah sejak dahulu kala dimilikinya.
IV. ORGANISASI MATERI
1. Pengertian Filsafat
Pengertian secara etimologis
2
Pengertian secara terminoligis
Pengertian secara historis.
2. Hakekat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
Hakekat Pandangan Hidup bagi suatu bangsa.
Manfaat Pandangan Hidup bagi suatu bangsa.
3. Pancasila Ditinjau Dari Segi Pengetahuan Ilmiah
Pancasila ber obyek yang jelas
Pancasila ber metode yang jelas
Pancasila bersistem yang jelas
Pancasila bersifat universal
4. Pembukaan UUD 1945 Sebagai Penuangan Jiwa Proklamasi 17 Agustus
1945 Merupakan Pokok Kaidah Fundamental Negara.
Syaratsyarat untuk dapat disebut sebagai Pokok Kaidah Fundamental
Negara ( PKFN ).
Syaratsyarat untuk dapat mengubah suatu aturan secara hierarkhis.
5. Pancasila Merupakan Inti Suasana Kebatinan Dari Pembukaan UUD1945
yang mengandung suatu citacita hukum.
Pengertian Hukum Dasar RI.
Ciriciri Hukum Dasar Negara RI.
6. Pancasila Sebagai Sumber Tertib Hukum Indonesia.
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
Tata urutan peraturan perundangundangan di Indonesia.
7. Pancasila Ditinjau Dari Segi Sistem Filsafat
Pengertian sistem filsafat
Pancasila sebagi sistem filsafat.
8. Kedudukan Filsafat Pancasila Diantara Aliran – Aliran Filsafat.
Perbedaan filsafat Pancasila dengan aliran filsafat yang lain.
Sikap Pancasila terhadap berbagai pengaruh dari aliran filsafat yang
lain.
9. Demokrasi Pancasila
Pengertian Demokrasi
Bentukbentuk Demokrasi
Perkembangan demokrasi di Indonesia
10. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa.
Pengetian Ideologi
Ciri/sifat Ideologi
Hubungan filsafat dengan Ideologi
11. Pancasila Sebagai Moral Bangsa
Pengertian nilai dan moral
Pengamalan nilainilai Pancasila secara obyektif
3
Pengamalan nilai Pancasila secara subyektif
12. Hakekat Pancasila
Hakekat silasila Pancasila
Pancasila secara umum abstrak universal.
V. METODE DAN STRATEGI PERKULIAHAN
Metode perkuliahan yang dipakai adalah Problem Based. Learning( PBL )
Method. Oleh karena itu , strategi pembelajaranya berupa tanya jawab,
tugas terstruktur, diskusi, belajar mandiri, diskusi berkelompok terarah
( focus group discussion ) , dan permainan peran ( rule play ).
Pada awal perkuliahan tanya jawab dilakukan untuk mengetahui sejauh
mana pengetahuan yang telah dimiliki sebelumnya oleh mahasiswa dan untuk
melakukan brainstorming atas permasalahan permasalahan yang telah
diidentifikasikan, Tanya – jawab juga dilakukan pada pertengahan maupun
pada akhir perkuliahan. Sedangkan diskusi, diskusi kelompok, dan permainan
peran dilakukan untuk topic – topic tertentu dalam rangka menemukan
pemecahan masalah dan belajar memainkan peran tertentu. Tugas mandiri
dilakukan oleh mahasiswa diluar kelas, setelah waktu perkuliahan.
VI. TUGAS TUGAS
Mahasiswa diwajibkan untuk membahas, mengerjakan dan mempersiapkan
Tugas yang ditentukan didalam block book. Tugas terdiri dari tugas mandiri
yang dikerjakan diluar perkuliahan, tugas yang harus dikumpulkan, dan tugas
yang harus dipresentasikan dengan powerpoint, terutama mengenai materi
Demokrasi Pancasila dan Moral Pancasila.
VII. UJIAN UJIAN.
Ujian ujian terdiri dari ujian tertulis dalam bentuk essay dalam masa
tengah semester dan akhir semester . Ujian tengah semester (UTS) terdiri
Atas materi perkuliahan nomor 1 2 3 4 5 . sedangkan ujian akhir semester
(UAS) dilakukan terdiri dari materi nomor 6 7 8 10 12 .
Materi perkuliahan nomor 9 dan 11 dinilai dari tugastugas yang
dipresentasikan. Ujian lisan hanya dilakukan dengan persetujuan mahasiswa.
VIII. PENILAIAN
Penilaian meliputi aspek hard skills dan aspek soft skills. Penilaian hard
Skills dilakukan melalui tugastugas (TT) , UTS dan UAS . nilai hard skills
Diperhitungkan menggunakan rumus nilai akhir (NA) pada buku pedoman
FH UNUD yaitu (UTS+TT) + 2 (UAS)
2
NA =
3
4
no reviews yet
Please Login to review.