Authentication
313x Tipe PDF Ukuran file 0.18 MB
Block Book
Viktimologi
Bagian Hukum Pidana
Fakultas Hukum
Universitas Udayana
2010
Block Book
Materi Kuliah Viktimologi
Pengantar
Dalam perkuliahan Viktimologi di fakultas hukum akan lebih
fokus pada korban kejahatan dalam Sistem Peradilan Pidana (Penal
Viktgimologi). Perkuliahan akan dimulai dengan mengantarkan
mahasiswa memahami apakah Viktimologi tersebut dan melihat
latar belakang perkembangannya (melihat sudut pandang para
sarjana dalam melihat korban kejahatan dan melihat proses
penimbulan korban), manfaat dan bagaimana kedudukannya dalam
khasanah ilmu pengetahuan, terutama hubungannya dengan
Kriminologi, Hukum Pidana dan Sistem Peradilan Pidana.
Seknjutnya obyek kajian Viktimologi, yaitu korban, akan
menjadi sorotan, khususnya korban kejahatan. Pembahasan akan
lebih mengarah pada penyebab viktimisasi, bukan saja karena
kejahatan tetapi perhatian juga akan diberikan pada sistem yang
berperan pula sehingga timbunya korban, dan munculnya
secondery victim, atau bahkan tertiary victim.
Upaya pencegahan dan perlindungan terhadap korban
kejahatan akan dipelajari bersamaan dengan keberadaan hakhak
dan kewajiban korban kejahatan. Perlindungan lebih diarahkan
pada access to justice, pengakuan terhadap victim impact
statement, dan upaya untuk memberikan ganti kerugian serta
santunan (kompensasi) pada korban kejahatan. Hal yang penting
juga akan dilihat paradigma yang bertentangan antara restoratif
justice dengan restributif justice.
Metode dan Strategi Pembelajaran
Perkuliahan ini menggunakan system PBL (Probleme Based
Learning). Semua mahasiswa ketika masuk kelas diharapkan sudah
mempelajari materi yang telah disarankan. Materi telah ditentukan
dan tercantum dalam Block book. Pelaksanaan PBL akan
disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada (dilihat jumlah
mahasiswa, kondisi kelas dan sistem kredit semester). Ada tiga
bagian perkuliahan, yaitu : kuliah umum, tutorial dan ujian (Ujian
Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester). Kuliah umum dalam
mata kuliah ini akan dilakukan paling sedikit sebanyak dua kali,
tutorial sebanyak sepuluh kali. Dalam setiap tutorial, hal yang tetap
harus dilakukan adalah presentasi tugas oleh seorang mahasiswa
(atau oleh satu kelompok diskusi) dan kemudian ada seorang
mahasiswa (atau suatu kelompok diskusi) akan bertindak selaku
penanggap wajib (bisa berupa komentar/perluasan materi atau
sanggahan untuk peper yang dipresentasikan). Sementara itu
mahasiswa yang lain (kelompok diskusi yang lain akan bertindak
sebagai peserta diskusi setelah presentasi peper dan tanggapan.
Bila mana memungkinkan maka seorang mahasiswa (wakil
kelompok) akan bertindak sebagai pemimpin diskusi (leader
discussion). Pemimpin diskusi akan mendistribusikan dan
mendorong kesempatan untuk mengajak peserta berpartisipasi
aktif, baik bertannya ataupun berkomentar pada setiap tutorial.
Sementara itu ujian akan dilakukan dua kali yaitu ujian pada
tengah semester dan ujian pada akhir semester. Nilai (hasil
evaluasi) akan dihitung berdasarkan nilai ujian, nilai keaktivan di
kelas dan nilai tugastugas pada setiap tutorial.
Pengajar dan Tutor (lecturing and tutorial)
Pengajar maupun tutor akan dilakukan secara bergantian oleh
dosen para pengasuh mata kuliah dari bagian Hukum Pidana
(dosen penanggungjawab matakuliah akan mengatur baik
perkuliahan, tutorial dan ujian).
Perencana Materi Perkuliahan (Planning Group)
Perencana materi perkuliahan yang direalisasikan lewat Block
Book adalah para dosen bagian Hukum Pidana yang mengasuh
mata kuliah Viktimologi.
Sarana yang dipergunakan dalam perkuliahan
Perkuliahan dan tutorial minimal didukung dengan papan
tulis, bila memungkinkan maka perkuliahan akan didukung dengan
peralatan berupa LCD. Apabila perkuliahan didukung LCD maka
setiap presentasi diharuskan membuat bahan presentasi dalam
program power point.
Penilaian (Evaluasi)
Pola penilaian disesuaikan dengan pola penilaian yang telah
diatur dalam Buku Pedoman Fakultas.
(UTS + TT) + 2 (UAS)
NA ___________________
3
Nilai Range
A 80 100
B 65 – 79
C 55 – 64
D 40 – 54
E 0 39
no reviews yet
Please Login to review.