291x Filetype PDF File size 0.19 MB Source: eprints.uny.ac.id
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Civic education dalam nomenklatur pendidikan di Indonesia disebut
dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Terdapat tiga
komponen utama dalam PPKn yaitu pengetahuan kewarganegaraan (civic
knowledge), kecakapan kewarganegaraan (civic skills) dan watak-watak
kewarganegaraan (civic disposition). Mata pelajaran PPKn berkaitan dengan
kandungan yang seharusnya diketahui oleh warga negara, kecakapan
kewarganegaraan berkaitan dengan perilaku warga negara dalam mempratekkan
hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sedangkan watak-watak
kewarganegaraan berkaitan dengan karakter publik dan privat yang penting bagi
pemeliharaan dan pengembangan demokrasi konstitusional (Branson, 1999 : 8-
23). Lebih lanjut penelitian yang dilakukan Torney-Purta (2010: 662)
menekankan bahwa yang paling penting bukan pengetahuan sipil saja tetapi sikap,
kegiatan dan konsep juga sangat penting.
Menurut UU No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal
37 ayat (1) dan (2) PPKn merupakan salah satu mata pelajaran yang wajib
ditempuh peserta didik pada jenjang pendidikan dasar, menengah sampai
perguruan tinggi. Dalam penjelasan pasal tersebut disebutkan PPKn dimaksudkan
untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan
dan cinta tanah air. Di dalam PPKn peserta didik diajarkan untuk bela negara
sebagai bentuk rasa cinta tanah air. Bela negara dilakukan dengan berbagai bentuk
1
sesuai dengan kemampuan dan profesi masing-masing warga negara, bahkan
meskipun warga negara tersebut belum mencapai usia dewasa. Gagasan
'pendidikan patriotik' dalam bela negara dapat membantu untuk memahami
seberapa baik strategi negara dan program-program bela negara yang diuraikan
sesuai dengan sikap dan harapan populasi terhadap patriotisme (Omelchenkova,
Maximovaa, Avdeevaa, Goncharovaa, Noyanzinaa & Surtaevaa, 2014: 367).
Salah satu kendala dalam pendidikan Kewarganegaraan adalah
pembelajaran yang membosankan karena mengutamakan teori. Pembelajaran
PPKn yang tidak aplikatif dianggap tidak menarik. Banyak peserta didik
beranggapan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan bersifat formalitas dan hanya
sebagai syarat untuk kelulusan saja. Anggapan tersebut memunculkan suatu
kesimpulan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan bagi peserta didik adalah mata
pelajaran dan mata kuliah yang tidak penting (Pipit Widiatmaka, 2016 : 193).
Pihak yang dianggap bertanggung jawab terhadap munculnya kebosanan
dalam mempelajari PPKn adalah guru. Kebanyakan guru pengampu kurang
kreatif menyajikan materi yang banyak hafalan seperti PPKn. Guru dianggap
kurang bisa menyampaikan sisi penting dari pembelajaran itu sendiri. Guru
dituntut membuat pembelajaran menjadi menarik, baik dari cara penyampaiannya
maupun materinya (Suyato, 2019 :
https://www.republika.co.id/berita/pendidikan/dunia-kampus/19/01/21/ploct1399-
mata-pelajaran-pkn-butuh-pembelajaran-menarik, di download tanggal 2
September 2019).
2
Rendahnya minat belajar PPKn memerlukan upaya peningkatan. Salah
satu upaya yang dapat dilakukan guru dalam meningkatkan minat belajar peserta
didik adalah dengan menggunakan media visual (Matrona, 2016 : 85-86). Media
visual dapat memperlancar pemahaman dan memperkuat ingatan. Media visual
dapat pula menumbuhkan minat peserta didik dan dapat menghubungkan materi
pelajaran dengan dunia nyata. Namun belum banyak guru PPKn yang
mengembangkan media visual.
Media visual dikenal juga dengan nama lain yaitu media grafis. Media
grafis yang dapat digunakan dalam pembelajaran adalah sebagai berikut: bagan,
diagram, grafik, poster, kartun dan komik. Setiap jenisnya memiliki keunggulan
dalam penggunaan masing-masing namun yang paling populer adalah komik
(Sudjana & Rifa‟I , 2017 : 68-69).
Penelitian yang dilakukan oleh Yusri, Mudrika dan Amin (2013: 10)
menyimpulkan komik pancasila merupakan salah satu alternatif yang dapat
digunakan sebagai media untuk mengimplementasikan nilai-nilai pancasila
kepada warga Negara Indonesia. Khususnya untuk anak-anak. Komik
memudahkan anak dalam memahami pembelajaran Pancasila. Melalui gambar
dan kata-kata pembelajaran Pancasila menggunakan media pembelajaran komik
membantu anak menyerap seluruh informasi tanpa merasa harus bersusah payah
atau terbebani membaca. Komik membuat anak membaca materi Pancasila
dengan sendirinya. Keberhasilan dari gagasan ini memerlukan peran orang tua dan
guru supaya dapat menerapkan menggunakan komik dalam pembelajaran
pancasila di sekolah-sekolah di rumah.
3
Saat ini pembaca komik memiliki pilihan lain selain membaca komik
cetak, yaitu komik digital. Pada tahun 2016 Indonesia menempati pembaca aktif
terbanyak di Line webtoon, salah satu penyedia aplikasi komik digital
(Inilah.com, https://teknologi.inilah.com/read/detail/2317194/indonesia-pembaca-
aktif-terbanyak-line-webtoon, 15 Agustus 2016). Fakta tingginya minat baca
komik digital menguatkan asumsi penulis bahwa komik digital dapat dijadikan
media pembelajaran yang menarik untuk mata pelajaran PPKn.
Komik digital banyak dikembangkan sebagai media pembelajaran mata
pelajaran. Penelitian yang dilakukan Wasis Suprapto tahun 2015 menyimpulkan
komik digital layak dan efektif dijadikan media pembelajaran IPS di kelas VII
SMP. Penelitian pengembangan komik digital lainnya dilakukan oleh Sambada
menyimpulkan komik digital layak digunakan sebagai media pembelajaran mata
pelajaran Akutansi di Purworejo. Namun saat ini belum banyak komik digital
yang dikembangkan sebagai media pembelajaran PPKn.
Komik digital yang dapat di jadikan media pembelajaran adalah komik
pembelajaran yang sudah di validasi oleh para ahli dan di uji cobakan sampai
memenuhi syarat layak dan untuk digunakan sebagai media pembelajaran.
Berdasarkan permasalahan di atas, perlu diteliti mengenai “Pengembangan Media
Pembelajaran Komik Digital Untuk Mata Pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan”
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka dapat diidentifikasikan
beberapa permasalahan sebagai berikut:
4
no reviews yet
Please Login to review.