Authentication
653x Tipe PPTX Ukuran file 0.23 MB
Strategi dalam mengatasi
Ancaman Integrasi Nasional
Nama Anggota
1. Romy Adiputra
2. Rikky Adiawan
3. Farhan Nugraha A.
4. Imam Bayhaqi
5. Ilham Naufal
6. -
7. -
8. -
9. -
10. -
1. Strategi dalam mengatasi
Ancaman Militer
Ancaman militer sangat berbahaya apabila
tidak diatasi. Oleh karena itu, harus
diterapkan strategi yang tepat untuk
mengatasi ancaman militer tersebut
Berdasarkan UUD 1945 Pasal 30 Ayat (1) sampai (5), menyatakan bahwa diantaranya :
• Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan
keamanan negara.
• Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan
dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisisan
Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan
pendukung.
• Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan darat, Angkatan Laut, dan Angkatan
Udara sebagai alat Negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara
keutuhan dan kedaulatan Negara.
Dari ayat tersebut, ditegaskan bahwa usaha pertahanan dan kemanan negara Indonesia
merupakan tanggung jawab seluruh Warga Negara Indonesia. Sehingga tidak hanya TNI
dan POLRI saja, namun masyarakat sipil juga berperan dalam menjaga keutuhan NKRI
no reviews yet
Please Login to review.