295x Filetype PDF File size 0.31 MB Source: media.neliti.com
Endang Asliana
PENGARUH KEADILAN PELAYANAN (SERVICE FAIRNESS) TERHADAP CITRA
PERUSAHAAN PENYEDIA LISTRIK
Endang Asliana
Politeknik Negeri LampungJl. Soekarno Hatta No 10 Rajabasa Bandar Lampung
E-mail : asleeanna@gmail.com
ABSTRACT
Electrical problems are classified in the business services that are considered part of the general
requirement that electrical activity is expressed as organizing community service. Attention to
issues of quality and fairness of service becomes important. Justice ministry (service fairness)
consists of distributive justice, procedural justice and interactional justice. A good perception of the
fairness issue is expected to enhance the corporate image in the assessment of the customer. Using
a sample of household electric customers in Yogyakarta, the authors measured the dimensions of
distributive justice of equity, equality and needs, procedural justice of the dimension of consistency,
bias suppression, accuracy, correctability, representativeness and ethicality and interactional
justice dimension of respect, honesty and courtesy. Corporate image is also measured by various
dimensions. Interactional justice significantly influence the company image while distributive
justice and distributive justice showed no significant effect. Simultaneously, the three dimensions of
service fairness demonstrates a significant impact on corporate image.
Keywords: Public Sector Accounting, ministry of justice, distributive justice, procedural fairness,
justice, interactional, the image of the company, PT. State Electricity Company
ABSTRAK
Masalah kelistrikan adalah tergolong dalam usaha jasa yang dianggap sebagai bagian dari
kebutuhan umum sehingga kegiatan penyelenggaraan listrik ini dinyatakan sabagai layanan
masyarakat. Perhatian terhadap masalah kualitas dan keadilan pelayanan menjadi penting.
Keadilan pelayanan (service fairness) terdiri dari keadilan distributif,keadilan prosedural dan
keadilan interaksional. Persepsi yang baik terhadap masalah keadilan diharapkan akan
meningkatkan citra perusahaan dalam penilaian pelanggan. Menggunakan sampel pelanggan
listrik rumah tangga di Yogyakarta kami mengukur keadilan distributif dari dimensi equity, equality
dan needs, keadilan prosedural dari dimensi consistency, bias supression, accuracy, correctability,
representativeness dan ethicality dan keadilan interaksional dari dimensi respect, honesty dan
courtesy. Citra perusahaan juga diukur dengan berbagai dimensi. Keadilan interaksional
berpengaruh signifikan terhadap citra perusahaan sementara keadilan distributif dan keadilan
distributif menunjukkan tidak terdapat pengaruh signifikan. Secara simultan, ketiga dimensi
keadilan pelayanan ini menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap citra perusahaan.
Kata Kunci: keadilan pelayanan, keadilan distributif, keadilan prosedural, keadilan
interaksional, citra perusahaan, PT. Perusahaan Listrik Negara
PENDAHULUAN dalam pengembangan suatu produk. Hal
Fungsi, kualitas, dan manfaat dari suatu
inilah yang menjadi dasar pemikiran untuk
produk merupakan fokus perhatian konsumen.
tetap memenuhi kebutuhan, keinginan dan
Kebutuhan konsumen yang terus meningkat
harapan konsumen dalam segala perubahan
dan didasari oleh tingkat kekritisan yang
sehingga tidak akan berpaling ke produk
semakin tinggi, cenderung menuntut
substitusi.
pelayanan secara pribadi dan ikut dilibatkan
Skeptisisme dari pelanggan masih menjadi
1
Endang Asliana
kendala sampai saat ini pada berbagai atau jasa dari perusahaan lain yang mampu
perusahaan jasa, termasuk PLN. Perusahaan memuaskan kebutuhannya. Konsep fairness
dihadapkan pada peningkatan kredibilitas telah dipelajari oleh ilmuan - ilmuan sosial
untuk memenuhi tuntutan pemenuhan dari berbagai disiplin ilmu, kebanyakan dari
kepuasan pelanggan. Kepercayaan konsumen riset ini berkaitan dengan keadilan distributif
dibutuhkan untuk mendapatkan loyalitas (distributive justice), keadilan prosedur
jangka panjang dapat dicapai hanya oleh (procedural justice) dan keadilan
perusahaan yang membangun citra keadilan interaksional (interactional justice). Fair
(fairness). Keadilan secara khusus sangat didefinisikan sebagai memiliki sebuah
penting untuk perusahaan jasa, yang disposisi yang bebas dari perasaan
produknya bersifat intangible dan lebih sulit favouritism, tidak memihak, adil terhadap
untuk dievaluasi, memaksa konsumen untuk semua pihak, memperlakukan sama
percaya dan yakin dengan perusahaan. Ketika (equitable), konsisten dengan aturan, logika
pelanggan merasa dirugikan atau berada pada GDQHWLND.DWDDWDXLVWLODK³fair´OHELKXPXP
posisi tidak diuntungkan, pelanggaran GDULSDGD NDWD ³justice´ \DQJ PHQHNDQNDQ
terhadap prinsip keadilan dapat memunculkan pada kesesuian (conformity) dengan apa yang
persepsi ketidakadilan. Persepsi secara legal atau etis benar atau sepatutnya.
ketidakpuasan tersebut dapat menghasilan Konsep dan prinsip keadilan, adalah sebuah
berbagai reaksi dari pelanggan. pertimbangan evaluasi (evaluative judgment)
Untuk mendapatkan keunggulan kompetitif tentang kelayakan perlakuan seseorang (a
maka setiap perusahaan dituntut untuk SHUVRQ¶V WUHDWPHQW) oleh orang lain telah
mampu memuaskan konsumennya (Barry, muncul dalam berbagai bidang kajian yang
1992) dalam Kosen (2006). Sehingga strategi awalnya muncul dari ilmuan sosial. Dalam
yang didasarkan pada komitmen manajemen beberapa dekade terakhir, prinsip keadilan
untuk meningkatkan kualitas pelayanan juga telah diaplikasikan dalam perilaku
pelanggan terus - menerus dilakukan organisasional (Greenberg, 1990) dalam
perusahaan, baik yang menghasilkan produk Namkung (2007). Belakangan ini perhatian
nyata maupun jasa. Hal ini dilakukan karena akedemisi dan manajerial terhadap
adanya kenyataan bahwa konsumen yang konseptualisasi keadilan pelayanan (service
tidak puas terhadap barang atau jasa yang fairness) mengalami peningkatan seperti yang
dikonsumsinya akan mencari penyedia barang banyak ditemukan dalam literature - literatur
2
Endang Asliana
pemasaran. Ketika pelanggan berada dalam Oleh karenanya citra mempunyai peran
posisi merasa rentan atau dirugikan berkaitan penting dalam perusahaan, karena dapat
dengan prinsip keadilan maka akan dapat mempengaruhi persepsi konsumen karena
memunculkan persepsi ketidakadilan bagi dapat mempengaruhi persepsi konsumen
mereka terhadap pelayanan yang diberikan. (Zeihaml dan Bitner, 1996) dalam Kartawan,
Keterbatasan riset keadilan pelayanan dalam Sugiharto dan Sumarna (2006). Baik
bidang jasa membawa kepada penyataan yang buruknya citra perusahaan diukur melalui
GLWHULPD VHFDUD XPXP EDKZD ³WHUKDGDS pengalaman konsumen menikmati output dari
pelanggan, keadilan dan kualitas pelayanan aktivitas perusahaan. Jika konsumen
adalah tidak terpisahkan (Berry, 1995) dalam merasakan bahwa pengalamannya sangat
Namkung (2007). Namun, meskipun memuaskan dirinya, maka secara langsung
pernyataan bahwa keadilan pelayanan maupun tidak langsung mereka akan
berkaitan dengan kualitas pelayanan, tetapi itu memberikan kesan baik kepada perusahaan.
merupakan suatu hal yang berbeda (Saider, (Lyfe, 1996) dalam Kartawan, Sugiharto dan
dkk, 2006). Sebagai tambahan, keadilan Sumarna (2006). Konsumen bisa saja beralih
(fairness) tidak semata - mata dimensi satu ke perusahaan lain jika ia merasakan adanya
pelayanan, tapi mencakup semua dimensi citra buruk dari perusahaan langganannya.
kualitas keadilan (Clemmer dan Schneider, Secara spesifik kajian yang menyangkut
1996) dalam Namkung (2007). Saider, dkk aspek - aspek yang berkaitan dengan perilaku
(2006), menyatakan bahwa pelayanan yang pelanggan listrik masih langka. Padahal
buruk, dalam banyak kesempatan dan banyak pemahaman tentang pelaku pelanggan listrik
hal, tidaklah dipersepsikan sebagai ini memiliki arti penting bagi penyelengaraan
ketidakadilan pelayanan. usaha kelistrikan khususnya dalam rangka
Keadilan dalam pelayanan diharapkan dapat menyusun langkah - langkah strategis, mulai
menjadi salah satu cara untuk membangun dari proses produksi sampai kepada bentuk
dan/atau mempertahankan citra perusahaan pemeliharaan hubungan yang berkelanjutan
dan mengurangi atau bahkan menghilangkan dengan pelanggannya. Tidak saja dari aspek
sikap skeptisisme dari pelangggan. Citra profitabilitas perusahaan yang menjadi tujuan,
mempuyai kekuatan di luar perusahaan, yang tetapi juga pemahaman perilaku pelanggan.
akan menambah nilai bagi produk atau jasa Ini telah manjadi salah satu indikator
perusahaan (Kotler dan Amstrong, 2005). kesejahteraan masyarakat, sebab usaha
3
Endang Asliana
kelistrikan telah menjadi bagian dari tetapkan den perasaan mereka terhadap
pelayanan publik. Seperti diringkas dalam ketidakadilan atau perilaku keadilan secara
Firdaus dan Soenhadji (2007). yaitu (Abel unik (Saiders dkk, 2006)
(1998), Arlu (2003), Binsay dan Taylor Penelitian ini diharapkan akan memberikan
(1999) menunjukkan adanya kesepakatan kontribusi secara akademis maupun praktis.
bahwa bisnis kelistrikan adalah bentuk bisnis Secara akademis, penelitian ini memberikan
produk yang tergolong dalam usaha jasa yang hal baru tentang keadilan pelayanan (service
dianggap sebagai bagian dari kebutuhan fairness), khususnya di bidang jasa yang
umum sehingga kegiatan penyelenggaraan masih belum banyak dikaji dan diteliti. Secara
listrik ini dinyatakan sabagai layanan praktis, penelitian ini dapat dijadikan sebagai
masyarakat. salah satu acuan bagi penyedia jasa layanan
PT. PLN sebagai penyedia listrik di Indonesia dengan memperhatikan aspek keadilan dalam
masih menerima banyak kritikan terhadap pelayanan yang diberikan. Hasil penelitian ini
kualitas pelayanan yang mereka berikan, akan membantu manajer atau pengambil
apalagi dalam kondisi masyarakat yang tidak keputusan pada penyedia jasa layanan untuk
mempunyai banyak pilihan dalam mengevaluasi aspek keadilan pelayanan.
memperoleh jasa kelistrikan karena masih Karena masih terbatasnya penelitian tentang
didominisi oleh PLN sehinga kadang - kadang persepsi keadilan pelayanan pada perusahaan
masalah keadilan dan kualitas terhadap jasa di Indonesia, apalagi pada energi
pelanggan menjadi kurang terperhatikan dan kelistrikan, maka penelitian ini ingin
hal ini bisa saja menimbulkan citra yang mengetahui persepsi pelanggan mengenai
kurang baik bagi pelanggan. citra PLN yang belum diketahui sebelumnya
Pelanggan berharap pengalaman belanja atau dan menguji pengaruh antara persepsi
konsumsi yang adil dan pertimbangan keadilan pelayanan pelanggan PT. PLN
hubungan antara pelanggan dengan institusi terhadap citra PT PLN sebagai penyedia
dan personal penjualan merupakan hal yang utama listrik di Indonesia. Penelitian ini
fundamental (Martinez-Tur, Piero, Ramos dan ditujukan untuk memahami dan
Moliner, 2006). Pertimbangan pelanggan mengekplorasi persepsi keadilan pelayanan
berkenaan dengan keadilan pelayanan muncul terhadap pelayanan yang selama ini diberikan
ketika pengalaman konsumsi mereka konflik oleh PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN)
dengan standar keadilan yang mereka dari berbagai dimensi keadilan dan melihat
4
no reviews yet
Please Login to review.