Authentication
356x Tipe DOC Ukuran file 0.20 MB Source: home.banjarkab.go.id
PENGUMUMAN
SELEKSI CALON KOMISARIS DAN CALON DIREKTUR PT. BANJAR INTAN MANDIRI
KABUPATEN BANJAR
PT Banjar Intan Mandiri adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang
Pertambangan Batubara, membuka kesempatan untuk menjadi Direktur yang mampu mengelola
dan mengembangkan PT. Banjar Intan Mandiri dan membuka kesempatan bagi ASN Kabupaten
Banjar untuk menjadi Komisaris yang berasal dari unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar
yang mampu mengawasi kepengurusan PT Banjar Intan Mandiri.
A. Formasi
1. 1 (satu) orang Komisaris
2. 1 (satu) orang Direktur
B. Syarat – syarat Peserta :
1. Calon Komisaris
a. ASN Kabupaten Banjar;
b. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit
Pemerintah atau Dokter Spesialis;
c. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik,
dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan PT. Banjar Intan
Mandiri;
d. Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
e. Memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi
manajemen;
f. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;
g. Berijazah paling rendah Strata 1 (S-1);
h. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar pertama kali (lebih
diutamanakan yang berusia tidak lebih dari 56 tahun);
i. Tidak pernah dinyatakan pailit;
j. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas atau Komisaris yang
dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
k. Tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan
l. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil
Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif
m. Tidak terkait hubungan keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati Banjar atau dengan
Komisaris dan Direksi PT. Banjar Intan Mandiri, sampai derajat ketiga baik menurut
garis lurus ke atas, ke bawah, atau ke samping, termasuk hubungan yang timbul
karena perkawinan.
2. Calon Direktur
a. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit
Pemerintah atau Dokter Spesialis;
b. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik,
dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan PT. Banjar Intan
Mandiri;
c. Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
d. Memahami manajemen perusahaan;
e. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan;
f. Berijazah paling rendah Strata 1 (S-1);
g. Pengalaman kerja minimal 5 (lima ) tahun dibidang manajerial perusahaan berbadan
hukum dan pernah memimpin tim;
h. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima tahun) dan paling tinggi 55 (lima puluh
lima tahun) pada saat mendaftar pertama kali;
i. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas atau Komisaris yang
dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
j. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan
negara atau keuangan daerah;
k. Tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan
l. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil
Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif;
m. Tidak berstatus sebagai Calon ASN/ASN;
n. Tidak terkait hubungan keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati Banjar atau dengan
Dewan Pengawas dan Direksi PT. Banjar Intan Mandiri, sampai derajat ketiga baik
menurut garis lurus ke atas, ke bawah, atau ke samping, termasuk hubungan yang
timbul karena perkawinan.
C. Tata Cara Pendaftaran
1. Mengirimkan surat lamaran secara online melalui e-mail ekonomibanjar@yahoo.com
atau pendaftaran langsung melalui Sekretariat Panitia Seleksi di Bagian Perekonomian
dan SDA Setda Banjar, dengan dilampiri:
1) Bagi Calon Komisaris :
a. Surat Lamaran (Form dapat diunduh pada website Pemerintah Kabupaten Banjar);
b. Fotokopi KTP;
c. SK pangkat dan jabatan terakhir
d. Daftar Riwayat Hidup;
e. Pasphoto berwarna 4x6 cm sebanyak 2 lembar;
f. Fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir;
g. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat
keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah atau Dokter Spesialis;
h. Surat Pernyataan bermaterai (Form dapat diunduh pada website Pemerintah
Kabupaten Banjar):
- menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas;
- tidak pernah dinyatan pailit;
- tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas atau Komisaris yang
dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan
pailit;
- tidak sedang menjalani sanksi pidana;
- tidak sedang menjadi anggota / pengurus partai politik, calon kepala daerah
atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif;
- tidak terkait hubungan keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati Banjar atau
dengan Komisaris dan Direksi PT. Banjar Intan Mandiri, sampai derajat ketiga
baik menurut garis lurus ke atas, ke bawah, atau ke samping, termasuk
hubungan yang timbul karena perkawinan.
2) Bagi Calon Direktur :
a. Surat Lamaran (Form dapat diunduh pada website Pemerintah Kabupaten
Banjar);
b. Fotokopi KTP;
c. Daftar Riwayat Hidup;
d. Pasphoto berwarna 4x6 cm sebanyak 2 lembar;
e. Fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir;
f. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat
keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah atau Dokter Spesialis;
g. Surat Pernyataan bermaterai (Form dapat diunduh pada website Pemerintah
Kabupaten Banjar):
- memiliki pengalaman kerja minimal 5 (lima ) tahun dibidang manajerial
perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim;
- tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas atau Komisaris yang
dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan
pailit;
- tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan
keuangan negara atau keuangan daerah;
- tidak sedang menjalani sanksi pidana;
- tidak sedang menjadi anggota / pengurus partai politik, calon kepala daerah
atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif;
- tidak terkait hubungan keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati Banjar atau
dengan Komisaris dan Direksi PT. Banjar Intan Mandiri, sampai derajat ketiga
baik menurut garis lurus ke atas, ke bawah, atau ke samping, termasuk
hubungan yang timbul karena perkawinan.
2. Waktu pendaftaran :
Pendaftaran berlangsung dari tanggal 9 s/d 20 Agustus 2021 pada pukul 09.00 s/d 14.00
Wita.
3. Tempat Pendaftaran :
Pendaftaran dapat melalui e-mail ekonomibanjar@yahoo.com atau langsung bertempat
di Sekretariat Panitia Seleksi Calon Komisaris dan Calon Direktur PT. Banjar Intan
Mandiri pada Bagian Perekonomian dan SDA Setda Banjar, Jl. A. Yani KM. 40 No. 2
Martapura.
D. Tata Cara Seleksi
1. Seleksi Administrasi
Dilakukan atas permohonan yang diterima Panitia Seleksi dengan melakukan
pemeriksanaan dan penelitian berkas permohonan terhadap persyaratan administrasi.
Pengumuman Seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2021 di
website Pemerintah Kabupaten Banjar www . banjarkab.go .id dan Papan Pengumuman
Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar.
2. Tes Tertulis, Tes Psikologi dan Penyampaian Makalah
Seluruh bakal calon yang lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti :
a. Tes Tertulis.
b. Psikotes.
c. Menyampaikan Makalah.
Makalah yang disampaikan berjudul bebas dengan tema:
a. Komisaris : Strategi Pengawasan Pengurusan Perusahaan.
b. Direktur : Rencana Bisnis Pengurusan dan Pengembangan Perusahaan.
3. Presentasi Makalah dan Wawancara
Presentasi makalah dan Wawancara oleh Bakal Calon Komisaris dan Calon Direktur PT.
Banjar Intan Mandiri dihadapan seluruh Panitia Seleksi.
4. Pengumuman 3 (tiga) peserta dari masing-masing Calon Komisaris dan Calon Direktur
terbaik pada website Pemerintah Kabupaten Banjar www . banjarkab.go .id dan Papan
Pengumuman Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar.
5. Wawancara Akhir
Wawancara akhir dilakukan oleh Bupati Banjar terhadap 3 (tiga) orang terbaik dari hasil
seleksi masing-masing Calon Komisaris dan Calon Direktur terkait dengan penilaian
akhir untuk Jabatan Komisaris dan Direktur PT. Banjar Intan Mandiri.
E. Ketentuan Lain-Lain
1. Permohonan yang tidak memenuhi ketentuan tidak akan di proses.
2. Permohonan tidak dipungut biaya apapun selama proses seleksi.
3. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
4. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti tahapan seleksi ditanggung
oleh bakal calon.
5. Setiap bakal calon yang memberikan data dan informasi yang tidak benar dan
bersifat merugikan akan dibatalkan kelulusannya dan dapat dituntut sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Martapura, 9 Agustus 2021
Ketua Panitia Seleksi
Calon Komisaris dan Calon Direktur
PT. Banjar Intan Mandiri
Hj. SITI MAHMUDAH, SH, MH
CP. Sekretariat Panitia Seleksi :
Sdr. Ema (0819 5187 100)
Martapura, Agustus 2021
no reviews yet
Please Login to review.