Authentication
310x Tipe DOC Ukuran file 0.09 MB Source: maplusalaqsha.files.wordpress.com
KEMENTERIAN AGAMA
MADRASAH ALIYAH PLUS AL-AQSHA TONJONGSARI
NSM : 131232060051 NPSN : 60728089
Jl. Raya Cikalong Kp. Pareang Desa Tonjongsari Kec. Cikalong Kab. Tasikmalaya
E-mail : maplusalaqsha@yahoo.co.id
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA MADRASAH ALIYAH PLUS AL-AQSHA TONJONGSARI
NOMOR: MA.10.57/11.006/KP.00.1/034/2013
TENTANG
PENGANGKATAN PENJAGA SEKOLAH
Kepala Sekolah Aliyah Plus Al-Aqsha Tonjongsari:
Menimbang : Bahwa untuk dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi suatu
sekolah perlu pengangkatan satu orang tenaga penjaga sekolah honorer.
Mengingat : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan.
Memperhatikan : Hasil Rapat Dewan Guru dan Komite Sekolah tanggal 15 Juni 2013 di
tentang Pembagian Tugas Guru mengajar dan sekaligus Penunjukan serta
pengangkatan Penjaga Sekolah Honorer .
M E M U T U S K A N :
Menetapkan :
PERTAMA : Mengangkat Bapak EDWIN HUDAYANA Sebagai Penjaga Sekolah Honorer di
MA Plus Al-Aqsha Tonjongsari.
KEDUA Tugas penjaga sekolah adalah menjaga peralatan/ fasilitas sekolah,
mengunci pintu sekolah setelah dipergunakan serta menaikkan/
menurunkan bendera tiap hari kerja.
KETIGA : Memberikan Honorarium kepada Penjaga Honorer sesuai dengan
kemampuan keuangan Sekolah yang bersumber dari dana komite.
KEEMPAT : Tenaga penjaga Sekolah Honorer diberikan honorariumnya Terhitung
Mulai Tanggal 1 September 2013.
KELIMA : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Ditetapkan di : Tonjongsari
Pada Tanggal : 14 Juli 2013
Kepala Madrasah
WAHUDIN, S.Pd.I.
NIP. 195605151982061001
Tembusan:
1. Komite Madrasah
2. Yang bersangkutan
3. Arsip
no reviews yet
Please Login to review.