Authentication
KEPUTUSAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PEKERJAAN PEMBANGUNAN INSTALASI PEMANENAN AIR HUJAN (IPAH) NOMOR : 02/PPK/ KONSTRUKSI IPAH /IV/2021 T E N T A N G PENETAPAN HARGA PERKIRAAN SENDIRI ( HPS) PEKERJAAN PEMBANGUNAN INSTALASI PEMANENAN AIR HUJAN (IPAH) DANA ALOKASI UMUM (DAU) TAHUN ANGGARAN 2021 PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN Menimbang : a. bahwa untuk kelancaran tugas pokok dan fungsi Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Lingkungan Hidup, maka dipandang perlu untuk membuat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Lingkungan Hidup, tentang penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS ) dalam Pengadaan Barang/Jasa untuk Pekerjaan pembangunan Instalasi Pemanenan Air Hujan (IPAH) pada Dinas Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2021 b. bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menerbitkan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo Tahun 2021 Mengingat : 1 Undang Undang Nomor 15 tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, sebagaimana telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 tahun 1955 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; 3 Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah beserta Perubahannya; 4 Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; 5. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi, Hibah, dan Bantuan Sosial ; 6. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi, Hibah, dan Bantuan Sosial; 7 Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup; 8 Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo nomor 11 Tahun 2020 tentang Anggaran 1 Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021; 9 Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021; 10 Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 tanggal 31 Maret tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021. M E M U T U S K A N Menetapkan : PERTAMA : Menetapkan Analisa Harga Perkiraan Sendiri (HPS ) dalam Pengadaan Barang/Jasa untuk Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pemanenan Air Hujan (IPAH) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2021 KEDUA : Segala biaya yang diperlukan akibat diterbitkannya keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2021 KETIGA : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan dibetulkan sebagaimana mestinya apabila di kemudian hari terjadi kekeliruan dalam keputusan ini Ditetapkan di : Pengasih Pada Tanggal : April 2021 PEJABAT PEMBUST KOMITMEN TRISTIJANTI. SIP. M.Si NIP 19691104 199603 2 003 2 3
no reviews yet
Please Login to review.