Authentication
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari
beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit
perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi
sosial, sejarah, adat serta kebiasaan. Acuan utama bagi terwujudnya masyarakat
Indonesia yang multikultural adalah multikulturalisme, yaitu sebuah ideologi
yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara
individual maupun secara kebudayaan. Dalam model multikulturalisme ini,
sebuah masyarakat dilihat sebagai mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku
umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mozaik. Di
dalam mozaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang
lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang
mempunyai kebudayaan yang seperti sebuah mozaik tersebut. Model
multikulturalisme ini sebenarnya telah digunakan sebagai acuan oleh para
pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai
kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal 32
UUD 1945, yang berbunyi “Kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-
puncak kebudayaan di daerah”.
Indonesia adalah salah satu negara multikultural terbesar di dunia.
Kenyataan ini dapat dilihat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang
begitu beragam dan luas. Pada prinsipnya, pendidikan multikultural adalah
pendidikan yang mengharagai perbedaan. Sehingga nantinya perbedaan tersebut
tidak menjadi sumber konflik dan perpecahan. Sikap saling toleransi inilah yang
nantinya akan menjadikan keberagaman yang dinamis, kekayaan budaya yang
menjadi jati diri bangsa yang patut untuk dilestarikan.
Dalam pendidikan multikultural, setiap peradapan dan kebudayaan yang
ada berada dalam posisi yang sejajar dan sama, tidak ada kebudayaan yang lebih
tinggi atau dianggap lebih tinggi (superior) dari kebudayaan yang lain, dialog
meniscayakan adanya persamaan dan kesamaan diantara pihak-pihak yang
terlibat, anggapan bahwa kebudayaan tertentu lebih tinggi dari kebudayaan yang
lain akan melahirkan fasisme, nativisme dan chauvinism, dengan dialog,
diharapkan terjadi sumbang pemikiran yang pada gilirannya akan memperkaya
kebudayaan atau peradaban yang bersangkutan sehingga nantinya terwujud
masyarakat yang makmur, adil, sejahtera yang saling menghargai perbedaan.
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa
macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit
perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi
sosial, sejarah, adat serta kebiasaan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang dapat
dirumuskan agar tidak menyimpang dari konteks pembahasan tentang
Multikultural adalah sebagai:
1. Pengertian masyarakat multikultural.
2. Ciri-ciri masyarakat multikultural.
3. Karateristik masyarakat multikultural.
4. Faktor penyebab adanya masyarakat multikultural.
5. Masalah yang timbul dalam masyarakat multikultural.
6. Wujud untuk masyarakat multikultural.
7. Manfaat masyarakat multikultural.
C. Tujuan
Dari penjabaran rumusan masalah tersebut di atas, maka tujuan makalah
ini adalah sebagai berikut:
1. Mendeskripsikan pengertian masyarakat multikultural.
2. Mendeskripsikan ciri-ciri masyarakat multikultural.
3. Mendeskripsikan karateristik masyarakat multikultural.
4. Mendeskripsikan faktor penyebab adanya masyarakat multikultural.
5. Mendeskripsikan masalah yang timbul dalam masyarakat multikultural.
6. Mendeskripsikan wujud untuk masyarakat multikultural.
7. Mendeskripsikan manfaat masyarakat multikultural.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Masyarakat Multikultural
Dalam suatu masyarakat pasti akan menemukan banyak kelompok
masyarakat yang memiliki karakteristik berbeda-beda. Perbedaan-
perbedaan karakteristik itu berkenaan dengan tingkat diferensiasi dan stratifikasi
sosial. Masyarakat seperti ini disebut sebagai masyarakat multikultural.
Masyarakat Multikultural disusun atas tiga kata, yaitu Masyarakat, Multi,
dan Kultural. “Masyarakat” artinya adalah sebagai satu kesatuan hidup manusia
yang berinteraksi menurut sistem adat istiadat tertentu yang bersifat terus
menerus dan terikat oleh rasa toleransi bersama, “Multi” berarti banyak atau
beranekaragam, dan “Kultural” berarti Budaya. Jadi, dapat disimpulkan bahwa
masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri atas banyak
struktur kebudayaan. Hal tersebut disebabkan karena banyaknya suku bangsa
yang memilik struktur budaya sendiri yang berbeda dengan budaya suku bangsa
yang lainnya.
Multikultural juga dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan
terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat
multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan
hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas
tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat
yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing
yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Berikut ini pendapat dari beberapa ahli tentang pengertian masyarakat
multikultural:
1. J.S. Furnivall Menyatakan bahwa masyarakat multikultural adalah suatu
masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-
sendiri, tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam satu kesatuan politik.
2. Clifford Geertz menyatakan bawah masyarakat multikultural merupakan
masyarakat yang terbagi ke dalam subsistem yang lebih kurang berdiri dan
masing-masing subsistem terikat oleh ikatan primordial.
no reviews yet
Please Login to review.