jagomart
digital resources
picture1_Bangunan Air 21676 | Inpres Bimtek Identifikasi Sumber Daya Air Dan Pengembangan Pola  Edit


 231x       Tipe PPT       Ukuran file 3.70 MB       Source: bbp2tp.litbang.pertanian.go.id


File: Bangunan Air 21676 | Inpres Bimtek Identifikasi Sumber Daya Air Dan Pengembangan Pola Edit
...

icon picture PPT Power Point PPT | Diposting 28 Jul 2022 | 4 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
    INSTRUKSI PRESIDEN NO 1/2018
                                                                            11 Januari 2018
                                                                  Instruksi         Presiden  No  01 
                                                                  Tahun              2018             tentang 
                                                                  Percepatan                    Penyediaan 
                                                                  Embung Kecil dan Bangunan 
                                                                  Penampung  Air  Lainnya  di 
                                                                  Desa yang ditujukan kepada 
                                                                  9  Kementerian,  1  Lembaga, 
                                                                  dan Pemerintah Daerah.
                                           Mengambil langkah – langkah sesuai 
                                           tugas, fungsi dan kewenangan untuk 
                                           melakukan  penyiapan  perencanaan 
                                           Memenuhi                  Kebutuhan                 Air        Baku 
                                           Memenuhi                  Kebutuhan                 Air        Baku 
                                           implementasi Inpres 1/2018
                                           Pertanian                  untuk              Meningkatkan 
                                           Pertanian                  untuk              Meningkatkan 
                                           Produksi                     Pertanian                      melalui 
                                           Produksi                     Pertanian                      melalui 
                                           pembangunan                    embung               kecil         dan 
                                           pembangunan                    embung               kecil         dan 
                                           bangunan penampung air lainnya dengan 
                                           bangunan penampung air lainnya dengan 
                                           sumber pembiayaan berasal dari Dana 
                                           sumber pembiayaan berasal dari Dana 
                                           Desa                          KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI 2018         2
                                           Desa
                IMPLEMENTASI INPRES 1/2018
                                                                           PELAKSANAAN
                           PENGAWASAN & 
                           PENDAMPINGAN
                            SINKRONISASI, EVALUASI, DAN 
                                                     PELAPORAN
                                                                         KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI 2018         3
            IMPLEMENTASI INPRES 1/2018
                                                                   Menyiapkan potensi lokasi yang terintegrasi dengan area 
                                                                   Menyiapkan potensi lokasi yang terintegrasi dengan area 
                                                      pertanian 
                                                      pertanian 
                                                            Menetapkan pedoman perencanaan, spesifikasi teknis, dan 
                                                            Menetapkan pedoman perencanaan, spesifikasi teknis, dan 
                                                            perhitungan standar harga satuan
                                                            perhitungan standar harga satuan
                                                           1. Koordinasi  penyiapan  rencana  lokasi  desa/kawasan 
                                                           1. Koordinasi  penyiapan  rencana  lokasi  desa/kawasan 
                                                               pedesaaan dan pemantauan implementasi Inpres 1/2018
                                                               pedesaaan dan pemantauan implementasi Inpres 1/2018
                                                           2. Menetapkan pedoman pelaksanaan Inpres 1/2018
                                                           2. Menetapkan pedoman pelaksanaan Inpres 1/2018
                                                           3. Mendorong dan memfasilitasi prioritas pemanfaatan dana 
                                                           3. Mendorong dan memfasilitasi prioritas pemanfaatan dana 
                                                               desa  untuk  penyediaan  embung  kecil  dan  bangunan 
                  PERENCANAAN                                  desa  untuk  penyediaan  embung  kecil  dan  bangunan 
                  PERENCANAAN                                  penampung air lainnya
                                                               penampung air lainnya
                                                           Menyediakan  data  mengenai  penyaluran  dana  desa  oleh 
                 Sumber : Inpres                           Menyediakan  data  mengenai  penyaluran  dana  desa  oleh 
                                                           Bupati/Walikota dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke 
                 1/2018                                    Bupati/Walikota dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke 
                                                           Rekening Kas Desa dalam rangka percepatan pelaksanaan 
                                                           Rekening Kas Desa dalam rangka percepatan pelaksanaan 
                                                           Inpres 1/2018
                                                           Inpres 1/2018
                                                          Mengkoordinasikan perencanaan program dan kegiatan untuk 
                                                          Mengkoordinasikan perencanaan program dan kegiatan untuk 
                                                          percepatan pelaksanaan Inpres 1/2018
                                                          percepatan pelaksanaan Inpres 1/2018
                                                         Melakukan pembinaan perencanaan pembangunan daerah yang 
                                                         Melakukan pembinaan perencanaan pembangunan daerah yang 
                                                         memberikan  prioritas  pada  penyediaan  embung  kecil  dan 
                                                         memberikan  prioritas  pada  penyediaan  embung  kecil  dan 
                                                         bangunan penampung air lainnya.
                                                         bangunan penampung air lainnya.
                                                                         KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI 2018        4
          IMPLEMENTASI INPRES 1/2018
                                                   Melakukan pembinaan dan pengawasan atas perencanaan implementasi 
                                                   Melakukan pembinaan dan pengawasan atas perencanaan implementasi 
                                                   Inpres 1/2018
                                                   Inpres 1/2018
                                                   1. Pemantauan pelaksanaan Inpres 1/2018  Sekretariat Bersama
                                                   2. Memfasilitasi    pendampingan       pembentukan      BUMDes/BUMDes 
                                                      bersama sebagai pengelola embung kecil dan bangunan penampung 
                                                      air lainnya
                                                  Penyediaan sarana dan prasarana pertanian untuk pemanfaatan air yang 
                                                  berasal 
                                                  dari embung kecil dan bangunan penampung air lainnya dengan:
                                                  a.Mendorong Gubernur dan Bupati/Walikota
                   PELAKSANAAN                    b.Fasilitasi
                                                      Melakukan pengawasan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota dan 
                                                      memberikan  sanksi  apabila  Gubernur  dan  Bupati/Walikota  tidak 
                                                      memberikan dukungan 
            Sumber : Inpres 
            1/2018                                Mempercepat pemberian Izin Penggunaan Kawasan Hutan 
                                                  Melakukan fasilitasi percepatan penyelesaian pengadaan tanah dan 
                                                  tata ruang
                                                    1. Wajib mendukung percepatan pelaksanaan Inpres 1/2018
                                                    2. Memfasilitasi pembentukan/pembinaan BUMDes/BUMDes Bersama 
                                                       dalam manajemen dan tata kelola embung kecil dan bangunan 
                                                       penampung air lainnya
                                                                                                                                             5
                                                                    KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI 2018
              IMPLEMENTASI INPRES 1/2018
                                                  1. Melakukan pengawasan intern atas tata kelola 
              PENGAWASAN &                            (governance) atas pelaksanaan Inpres 1/2018
              PENDAMPINGAN                        2. Melakukan pendampingan dalam Inpres 1/2018 atas 
                                                      permintaan Menteri Desa, Pembangunan Daerah 
                                                      Tertinggal dan Transmigrasi
               SINKRONISASI,                      Melakukan  sinkronisasi,  evaluasi  dan  pelaporan 
               EVALUASI DAN                       pelaksanaan Inpres 1/2018
                 PELAPORAN
               Sumber : Inpres 
               1/2018
                                                                         KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI 2018        6
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Instruksi presiden no januari tahun tentang percepatan penyediaan embung kecil dan bangunan penampung air lainnya di desa yang ditujukan kepada kementerian lembaga pemerintah daerah mengambil langkah sesuai tugas fungsi kewenangan untuk melakukan penyiapan perencanaan memenuhi kebutuhan baku implementasi inpres pertanian meningkatkan produksi melalui pembangunan dengan sumber pembiayaan berasal dari dana tertinggal transmigrasi pelaksanaan pengawasan pendampingan sinkronisasi evaluasi pelaporan menyiapkan potensi lokasi terintegrasi area menetapkan pedoman spesifikasi teknis perhitungan standar harga satuan koordinasi rencana kawasan pedesaaan pemantauan mendorong memfasilitasi prioritas pemanfaatan menyediakan data mengenai penyaluran oleh bupati walikota rekening kas umum rkud ke dalam rangka mengkoordinasikan program kegiatan pembinaan memberikan pada atas sekretariat bersama pembentukan bumdes sebagai pengelola sarana prasarana a gubernur b fasilitasi sanksi apabila tidak dukungan ...

no reviews yet
Please Login to review.