Authentication
346x Tipe DOCX Ukuran file 0.24 MB Source: anggreniatmeilubis.blog.uma.ac.id
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
NAMA : ANGGRENI ATMEI LUBIS, SH. M.Hum
Dr. TAUFIK SIREGAR, SH. M.Hum
DONI M. DAHLAN, SH. MH. MAP
JURUSAN / PRODI : HUKUM
FAKULTAS : HUKUM
MATA KULIAH : PENGANTAR HUKUM INDONESIA I
SEMESTER :I - UMUM
UNIVERSITAS MEDAN AREA
MEDAN
2018
UNIVERSITAS MEDAN AREA
FAKULTAS HUKUM
PROGRAM STUDI ILMU HUKUM
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
MATA KULIAH (MK) KODE BOBOT (sks) SEMESTER Tgl. Penyusunan
Pengantar Hukum Indonesia I FHK 40003 2 SKS I - UMUM 18-09 -2018
Pengembang RPS Koordinator RMK Ketua PRODI
Program Studi Hukum Anggreni Atmei Lubis, SH. M.Hum Anggreni Atmei Lubis, SH. M.Hum
Capaian CPL-PRODI
Pembelajaran (CP) 1. Memperlihatkan pemikiran, sikap, dan perilaku yang mencerminkan pribadi yang mengetahui tentang peran dan tanggung jawab ahli hukum yang humanis dan
memiliki tanggung jawab sosial. (Sikap)
2. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam kontek pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang
memperhatikan dan menerapkan nilai humanoria yang sesuai bidang keahliannya. (Keterampilan Umum)
3. Memiliki pengetahuan hukum Indonesia sehingga mampu menjadi praktisi hukum yang kompetitif dalam perkembangan hukum di era globalisais ( Keterampilan
Umum)
4. Mampu mengaplikasikan ilmu hukum dalam proses dan praktik dengan pendekatan rasional komprehensif.(Keterampilan Khusus)
5. Memiliki pengetahuan dan kemahiran berpikir yuridik futuristik yang diperlihatkan melalui kemampuan untuk menganalisis dan membangun argumentasi atau
penalaran hukum dalam rangka menemukan dan menerapkan hukum untuk memecahkan simulasi kasus-kasus hukum.. (Penguasaan Pengetahuan)
CPMK
1. Mampu menjelaskan pengertian hukum, sejarah dan perkembangan hukum di Indonesia.
2. Mampu menjelaskan Penggolongan Hukum di Indonesia.
3. Mampu Menjelaskan Sistem Hukum dan Sistem Hukum Indonesia.
4. Mampu menjelaskan Sistem Hukum Pidana Indonesia.
5. Mampu menjelaskan Sistem Hukum Acara Pidana Indonesia.
6. Mampu menjelaskan Sistem Hukum Perdata Indonesia.
7. Mampu menjelaskan Sistem Hukum Acara Perdata Indonesia.
8. Mampu menjelaskan dan menganalisis Implementasi peraturan perundang-undangan di Indonesia.
9. Mampu menjelaskan budaya hukum di Indonesia.
Deskripsi Singkat Mata kuliah ini mempelajari pengertian hukum , Sejarah dan Perkembangan Hukum di Indonesia, Penggolongan Hukum, Sistem Hukum dan Sistem Hukum Indonesia, Sistem Hukum
MK Pidana, Sistem Hukum Acara Pidana Indonesia, Sistem Hukum Perdata, Sistem Hukum Acara Perdata Indonesia, Implementasi peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan Budaya
Hukum di Indonesia.
Dosen pengampu Anggreni Atmei Lubis, SH. M.Hum
Dr. Taufik Siregar, SH.M.Hum
Doni M. Dahlan, SH.MH. MAP
Matakuliah syarat Pengantar Ilmu Hukum
UJIAN AKHIR SEMESTER (MINGGU KE 16)
8. Mahasiswa mampu menjelaskan budaya hukum di Indonesia (minggu 15)
7. Mahasiswa mampu menjelaskan implementasi peraturan perundang-
undangan di Indonesia (minggu 13-14)
6. Mahasiswa mampu menjelaskan sistem hukum acara perdata Indonesia
(minggu ke 11 -12)
5. Mahasiswa mampu menjelaskan sistem hukum perdata Indonesia
(minggu ke 9-10)
UJIAN TENGAH SEMESTER (MINGGU KE 8)
5. Mahasiswa mampu menjelaskan hukum acara pidana indonesia
(minggu ke 6-7)
3. Mahasiswa mampu menjelaskan sistem hukum dan sistem hukum di 4. Mahasiswa mampu menjelaskan sistem hukum pidana Indonesia
Indonesia (minggu ke 3) (minggu ke 4-5)
2. Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan 1. Mahasiswa mampu menjelaskan pengertian hukum dan sejarah
penggolongan hukum (minggu ke 2) perkembangan hukum di Indonesia (minggu ke 1)
Gambar : Analisis Instruksional mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia I
AAnanalliissiiss i insnsttruksruksiionaonall m maattaa kul kuliiaahh M Meettododee P Peenenelliittiiaann
no reviews yet
Please Login to review.