Authentication
251x Tipe PPTX Ukuran file 0.22 MB Source: smkn1gempol.sch.id
DASAR PEMIKIRAN
1.Surat Edaran Nomor 4 Tahun
2020 Tentang Pelaksanaan
Kebijakan Pendidikan Dalam
Masa Darurat Penyebaran
Covid-19
Ayat 2 berbunyi Proses
Belajar dari Rumah
dilaksanakan dengan
ketentuan sebagai berikut:
Ketentuan Ayat 2
berbunyi:
a. Belajar dari Rumah melalui pembelajaran
daring/jarak jauh dilaksanakan untuk
memberikan pengalaman belajar yang
bermakna bagi siswa, tanpa terbebani
tuntutan menuntaskan seluruh capaian
kurikulum untuk kenaikan kelas maupun
kelulusan
b. Belajar dari Rumah dapat difokuskan pada
pendidikan kecakapan hidup
Ketentuan Ayat 2
berbunyi:
c. Aktivitas dan tugas pembelajaran Belajar
dari Rumah dapat bervariasi antarsiswa,
sesuai minat dan kondisi masing-masing,
termasuk mempertimbangkan kesenjangan
akses/ fasilitas belajar di rumah;
d. Bukti atau produk aktivitas Belajar dari
Rumah diberi umpan balik yang bersifat
kualitatif dan berguna dari guru, tanpa
diharuskan memberi skor/ nilai kuantitatif.
2.Surat Edaran Nomor 15/2020
untuk memperkuat Surat
Edaran Mendikbud Nomor 4
Tahun 2020 tentang
Pelaksanaan Pendidikan
Dalam Masa Darurat Covid-
19.
no reviews yet
Please Login to review.