Authentication
319x Tipe DOCX Ukuran file 0.03 MB Source: mahasiswa.yai.ac.id
Realitas Penerapa Pancasila Dalam Pelestarian Alam Indonesia
Nama : Muhamad Zaki Fajrian
No. Mahasiswa : 2034190002
Jurusan : Arsitektur
Semester : Satu (1)
Kelas : Pagi
Abstract
This paper reveals two important things: first, to show the relevance of the Pancasila
with nature conservation in Indonesia.Second, this case study reinforces the argument
that progress of infrastructure that destroy nature,the control of group of people over
an environtment that exploits nature,this papper will describe the reality of the
aplication of pancasila in nature conservation and how sould be applied to nature
consevation.
Keywords: nature conservation in Indonesia, Pancasila, reality, aplication.
Abstrak
Tulisan ini menunjukkan dua hal penting; Pertama, untuk memperlihatkan relevansi
‘Pancasila’ dengan pelestarian alam Indonesia. Kedua, ditengah perdebatan tentang
kemajuan pembangunan infrastruktur yang merusak alam, penguasaan sekelompok
manusia terhadap suatu lingkungan yang mengeksploitasi alam, tulisan ini akan
menjabarkan realitas realitas pancasila dalam pelestarian alam dan bagaimana
seharusnya penerapan pancasila terhadap pelestarian alam.
Kata - kata kunci: pelestarian alam Indonesia, Pancasila, realitas, realitas.
1
Pendahuluan
Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945 dari hasil perumusan yang dilakukan
oleh tokoh perumusan Pancasila. Pancasila hadir di tengah kita semua sebagai
pemersatu pandangan hidup masyarakat Indonesia yang bertujuan untuk menjaga
dinamika di dalam masyarakat. Kita bisa mengenal pandangan hidup sebagai
ideologi. Kamus Besar Bahasa Indonesia memberikan definisi ideologi sebagai suatu
kumpulan dari konsep bersistem yang dijadikan asas atau dasar pendapat atau
kejadian yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup manusia.
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia, yang membentuk Indonesia
menjadi negara yang memiliki konstitusi dan sukses kejar mimpi diakui banyak
negara.
Isi dari Pancasila itu sendiri yaitu lima butir sila yang menjadi asas dari kehidupan
berbangsa dan bernegara, yaitu (1) Ketuhanan yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang
Adil dan Beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang Dipimpin Oleh
Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan, dan (5) Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Menerapkan Pancasila dalam menjalani
kehidupan bermasyarakat merupakan salah satu kewajiban kita sebagai warga negara
Indonesia. Nilai-nilai luhur pancasila pada era modern ini seharusnya mampu
memotivasi warga Negara Indonesia untuk berperilaku baik sebagaimana cita-cita
bangsa dan Negara yang memiliki makna atau nilai-nilai yang sangat bijaksana dan
penuh dengan kebaikan pada setiap sila menjadi konsep kehidupan berbangsa dan
bernegara yang sempurna.
2
Realita Implementasi Pancasila Dalam Kehidupan Bermasyarakat
Apakah nilai - nilai Pancasila sudah terimplementasikan dalam kehidupan sehari hari
Masyarakat Indonesia? atau Apakah nilai-nilai Pancasila sudah secara sistematis
“terlupakan” dalam khazanah kehidupan masyarakat kita? fakta-fakta di tengah
masyarakat bisa menjadi bukti bahwa dasar bernegara ini cenderung hanya menjadi
slogan di dinding atau sekedar bahan pelajaran di sekolah-sekolah. Hapal Pancasila,
tapi sesama anak bangsa saling serang, jalan terus, agama dijadikan sumber konflik,
parpol saling sikut dan kongkalingkong, persatuan diabaikan dan kekayaan alam
hanya segelintir orang. Begitulah fenomenanya di jaman sekarang.
Pancasila seakan tercerabut dari masyarakatnya sendiri, tercerabut dari orang-orang
yang sudah bersepakat untuk mengambilnya sebagai jalan hidup. Kalau memang kita
sudah memandang dari akar, dari tempat berpijak, maka kita tidak lagi menapak
tanah, publik sudah menjadi publik di awang-awang. Tak tahu realitas lagi, tak terikat
lagi dengan sekitarnya. Bersenang-senang dengan segala yang bersifat konsumerisme,
lupa akan tanah tempat berpijak.
Pada konteks ini komunitas yang tak menapak tanah adalah orang-orang yang tak lagi
paham akan jernihnya air di sungai, gelepar ikan di sela bebatuan, kuningnya padi di
musim panen yang bercengkerama dengan pipit terbang rendah, tak paham lagi akan
pekatnya air rawa gambut tempat berlayar biduk nelayan pencari purun. Yang tampak
di depan mata hanyalah hamparan alam yang bisa menjadi sumber daya, memandang
lahan sebagai sumber kekayaan pribadi. Itulah publik yang tak lagi berpijak, orang-
orang jaman sekarang.
Melepaskan masyarakat dari hakekat alam semesta atau dari keterhubungannya
dengan ekosistem yang lebih besar, sama saja dengan melepaskannya dari pondasi
bernegara. Pancasila sudah merangkum semua dasar-dasar kehidupan, aspek
ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan sosial untuk
semua makhluk. Sudah ditegaskan semua itu, yang intinya menyatakan bahwa
kehidupan ini adalah ekosistem yang besar. Dalam bahasa lain, kehidupan terdiri atas
geopolitik dan geospasial yang harus diimplementasikan sebagai sebuah
kesatuan. Satu sudut pandang yang berangkat dari kepentingan semua makhluk
bersama-sama. Wawasan nusantara begitulah bahasa yang kerap didengar.
Oleh, kalau sekarang kita banyak yang mendengar dan membantu bencana karena
bencana yang tidak hilang, seperti kabut asap kabut gara-gara kebakaran lahan atau
derasnya banjir di musim hujan, pada pernah kita sudah menjadi bagian dari publik
yang tak dekat lagi dengan dasar bernegara. Bencana bukan karena faktor alam
sendiri, sangat kecil kemungkinannya, tapi justru sebaliknya karena ulah
manusia. Manusialah yang membabat hutan, hutan dan manusia juga yang kemudian
menderita serta dipusingkan dengan hal itu. Manusia yang melepaskan diri dari
tempatnya berpijak dan itu adalah manusia yang tidak menjiwai Pancasila.
Terhadap kerusakan lingkungan, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla),
sudah cukup banyak usaha yang dilakukan, namun hampir bisa memastikan semua tak
tuntas dalam menyelesaikan masalah. Kecenderungan hanya penawar rasa sakit, sikap
cepat dalam tanggap darurat tapi minim pada mitigasi. Bencanapun terus berulang.
3
Siapakah yang berada di sekitar kebakaran hutan dan lahan tersebut? Masyarakat
desa, pemerintah desa, pemerintah kabupaten dengan beragam SKPD nya, dan
perusahaan perkebunan. Itulah komponen yang terkait langsung, yang paling banyak
beraktifitas dan memiliki tanggungjawab langsung terhadap keadaan alam
setempat. Andai setiap kemarau masih terjadi karhutla maka bisa dipertanyakan ada
apa yang terjadi sebenarnya. Jangan-jangan mereka justru menjadi penyebab masalah
alih-alih penyelesai masalah.
Begitupun, saat musim hujan, banjir selalu datang dan kita selalu disibukkan dengan
soal dapur darurat, tim penanggulangan, sarana prasarana dan seterusnya. Bencana
seakan menjadi proyek tahunan yang harus selalu masuk dalam mata anggaran. Bukan
antisipasi tapi keyakinan bahwa bencana itu pasti datang.
Apabila mau menyelesaikan masalah, lihatlah pada akar masalah. Saya bisa
mengetahui bahwa akar masalah kita adalah karena melupakan dasar bernegara,
mengabaikan Pancasila sebagai sesuatu yang konkrit. Tidak menjadikan Pancasila
sebagai sesuatu yang penting, dan melepaskan Pancasila dari kehidupan sehari-
hari. Derita saat bencana terjadi, hanya ekses saja dari semua hal itu.
4
no reviews yet
Please Login to review.