Authentication
AKUNTANSI PAJAK ATAS PEROLEHAN ASSET TETAP
Perolehan harga aktiva tetap sangat penting karena harga
perolehan menjadi dasar untuk mengitung besarnya biaya
penyusutan tiap-tiap tahun. Adapun ketentuan sesuai dengan
pasal 10 UU PPh,penentuan harga perolehan aktiva tetap sebagai
berikut:
Harga perolehan atau harga penjualan dalam hal terjadi jual beli harta yang
tidak dipengaruhi hubungan istimewa adalah jumlah yang sesungguhnya
dikeluarkan atau diterima sedangkan apabila terdapat hubungan istimewa
adalah jumlah yang seharusnya dikeluarkan atau diterima.
Nilai perolehan atau nilai penjualan dalam hal terjadi tukar-menukar harta
adalah jumlah yang seharusnya dikeluarkan atau diterima berdasarkan harga
pasar.
Nilai perolehan atau nilai pengalihan harta yang dialihkan dalam rangka
likuidasi,penggabungan.
Dasar panilaian harta yang dialihkan dalam rangka bantuan sumbangan atau
hibah.
Dasar penilaian harta yang dialihkan dalam rangka penyetoran modal bagi
badan yang menerima pengalihan,sama dengan pasar dari harta tersebut.
AKUNTANSI PAJAK ATAS PENJUALAN DAN SEWA ASSET
TETAP
Sesuai dengan PSAK 30 Sewa,sewa adalalh suatu perjanjian yang
mana lessor memberikan kepada lessee hak untuk menggunakan
suatu asset selama periode waktu yang disepakati. Sebagai
imbalan nya lessee melakukan pembayaran atau serangkaian
pembayaran kepada lessor. Lessor adalah pihak yang memiliki
asset,lessee adalah pihak yang menyewa.
AKUNTANSI PAJAK ATAS PENYUSUTAN ASSET TETAP
Penyusutan adalah beban yang diakui atas penurunan nilai aset
akibat penggunaannya sehingga pengakuannya baru bisa
dilakukan ketika aset sudah mulai digunakan.
Penyusutan atau jumlah yang disusutkan adalah biaya perolehan
suatu aset atau jumlah lain yang disubsitusikan untuk biaya
dalam laporan keuangan dikurangi nilai sisa.
no reviews yet
Please Login to review.