Authentication
347x Tipe PPTX Ukuran file 0.56 MB
Berlian Kautsar 1720333580
Bertha 1720333581
Chotama Ariani 1720333582
Christine Evania Poputra
1720333583
Claudia Merlin Tandayu 1720333584
Dara Dwipa Tuwuh S. 1720333585
CASE
Seorang warga di Tegal, Jawa Tengah tewas diduga akibat
malpraktek saat dirawat di rumah sakit. Korban diberi cairan infus yang
sudah kadaluarsa saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Siaga
Tegal sehingga kondisinya terus memburuk dan akhirnya tewas.
Sementara itu pihak Rumah Sakit Mitra Siaga mengatakan, pemberian
infus kadaluarsa tersebut bukan merupakan kesengajaan. Solihul,
warga Surodadi, Tegal, Jawa Tengah meninggal Selasa (25/03/08)
kemarin, di Rumah Sakit Harapan Anda Tegal. Tangis keluarga korban
pun tak terbendung saat mengetahui korban sudah meninggal. Istri
korban Eka Susanti bahkan berkali-kali tak sadarkan diri. Salah satu
keluarga korban berteriak-teriak histeris sambil menunjukkan sisa infus
kadaluarsa yang diberikan ke korban saat menjalani perawatan di
Rumah Sakit Mitra Siaga Tegal Sabtu pekan lalu tempat sebelumnya
korban dirawat. Pada kemasan infus tertera tanggal kadaluarsa 14
Januari 2008. Keluarga korban menuding pemberian infus kadaluarsa
inilah yang menyebakan korban meninggal. Pihak Rumah Sakit Mitra
Siaga dinilai teledor karena memberikan infus yang sudah kadaluarsa.
Menurut keluarga korban, sejak diberi infus kadaluarsa, kondisi korban
terus memburuk. Korban yang menderita gagal ginjal awalnya dirawat
di Rumah Sakit Mitra Siaga Tegal selama 10 hari.
Karena tak kunjung sembuh, pihak keluarga kemudian
memutuskan merujuk korban ke RSI Islam Harapan Anda
Tegal. Korban langsung menjalani perawatan di ruang ICU.
Namun tiga hari menjalani perawatan di ICU kondisi korban
terus memburuk, hingga akhirnya meninggal dunia. Direktur
Rumah Sakit Mitra Siaga Tegal, Dokter Wahyu Heru Triono
mengatakan, tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus
infus kadaluarsa yang di berikan kepada pasien Solihul,
namun pihaknya mengakui insiden ini menunjukkan adanya
kelemahan monitoring logistik farmasi. Meski belum dapat
dipastikan meninggalnya korban akibat infus kadaluarsa,
pihaknya akan menjadikan kasus ini sebagai evaluasi untuk
memperbaiki monitoring logistik farmasi. Sementara itu
keluarga korban mengaku tetap akan menuntut
pertanggungjawaban pihak Rumah Sakit Mitra Siaga atas
terjadinya kasus ini. Pasalnya, tidak saja telah kehilangan
nyawa, namun keluarga korban tetap harus membayar
biaya perawatan sebesar 7 juta rupiah. (Kuncoro
Wijayanto/Sup/26-Mar-2008 PATROLI INDOSIAR.
Tanggal kadaluarsa obat adalah tanggal yang menunjukkan
efektivitas dan keamanan obat untuk dipergunakan. Pada
sediaan infus yang telah kadaluarsa :
• kemungkinan telah tumbuh mikroorganisme sehingga sediaan
tersebut tidak steril yang dapat membahayakan tubuh
pemakai.
• Pada seorang penderita gagal ginjal, obat akan sulit untuk
diekskresikan. Apabila diberikan infus yang telah kadaluarsa,
obat yang mengandung mikroorganisme akan beredar cepat
melalui pembuluh darah dan terjadi akumulasi, sehingga
terjadi reaksi pirogenik yang akan berakibat fatal.
• Menurunnya efikasi produk tersebut atau bahkan berubah
menjadi bahan toksik.
no reviews yet
Please Login to review.