Authentication
366x Tipe PDF Ukuran file 0.86 MB Source: perpustakaan.pancabudi.ac.id
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Laporan Keuangan
1. Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan merupakan pertanggungjawaban keuangan pimpinan
atas perusahaan yang telah dipercayakan kepada pimpinan tersebut mengenai
kondisi keuangan dan hasil-hasil operasi perusahaan. Pada hakekatnya,
laporan keuangan merupakan hasil akhir dari kegiatan perusahaan yang
menggambarkan performa atau kinerja keuangan dari perusahaan yang
bersangkutan.
Laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang
dapat digunakan sebagai alat komunikasi antara data keuangan atau aktivitas
suatu perusahaan dengan pihak – pihak yang berkepentingan dengan data atau
aktivitas perusahaan tersebut. (Irawan dan Zainal ; 2018 ; 1)
Kasmir (2015:6) dalam praktiknya laporan keuangan oleh perusahaan
tidak dibuat serampangan, tetapi harus dibuat dan disusun sesuai dengan
aturan atau standar yang berlaku. Hal ini perlu dilakukan agar laporan
keuangan mudah dibaca dan dimengerti. Laporan keuangan yang disajikan
perusahaan sangat penting bagi manajemen dan pemilik perusahaan.
Disamping itu, banyak pihak yang memerlukan dan berkepentingan terhadap
laporan keuangan yang dibuat perusahaan, seperti pemerintah, kreditor,
investor, maupun supplier.
8
9
Menurut Kasmir (2015:6) bagi suatu perusahaan, penyajian laporan
keuangan secara khusus merupakan salah satu tanggung jawab manajer
keuangan. Hal ini sesuai dengan fungsi manajer keuangan, yaitu:
a. Merencanakan;
b. Mencari;
c. Memanfaatkan dana-dana perusahan; dan
d. Memaksimalkan nilai perusahaan.
Dengan kata lain, tugas seorang manajer keuangan adalah mencari dana
dari berbagai sumber dan membuat keputusan tentang sumber dana yang harus
dipilih. Disamping itu, seorang manajer keuangan juga harus mampu
mengalokasikan atau menggunakan dana secara tepat dan benar.
Menurut Kasmir (2015:7) laporan keuangan adalah : “Laporan yang
menunjukkan kondisi keuangan perusahaan saat ini atau dalam suatu periode
tertentu.”
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam PSAK No. 1 Tahun 2015
laporan keuangan adalah : “Laporan keuangan adalah catatan informasi
keuangan suatu perusahaan pada suatu periode yang dapat digunakan untuk
menggambarkan kinerja perusahaan tersebut.”
Menurut Munawir (2010) menyatakan bahwa : “Laporan keuangan
merupakan alat yang sangat penting untuk memperoleh inormasi sehubungan
dengan posisi keuangan dalam hasil-hasil yang telah dicapai oleh perusahaan
yang bersangkutan.”
Dari definisi-definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan
adalah laporan yang menyajikan informasi yang akan digunakan oleh pihak-
10
pihak yang berkepentingan dengan posisi keuangan, kinerja perusahaan,
perubahan ekuitas, arus kas dan informasi lain yang merupakan hasil dari
proses akuntansi selama periode akuntansi dari suatu kesatuan usaha.
2. Tujuan Laporan Keuangan
Hasil akhir dari suatu proses pencatatan keuangan diantaranya adalah
laporan keuangan, laporan keuangan ini merupakan pencerminan dari prestasi
manajemen perusahaan pada suatu periode tertentu. Selain sebagai suatu alat
pertanggungjawaban, laporan keuangan diperlukan sebagai dasar
pengambilan keputusan ekonomi.
Tujuan laporan keuangan menurut standar akuntansi keuangan yang
dikutip oleh IAI dalam PSAK No.1 Tahun 2015 adalah :
“Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta
perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi
sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.”
Sedangkan menurut Kasmir (2015:11) tujuan pembuatan atau penyusunan
laporan keuangan adalah :
a. Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah aktiva (harta) yang
dimiliki perusahaan pada saat ini;
b. Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah kewajiban dan modal
yang dimiliki perusahaan pada saat ini;
11
c. Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah pendapatan yang
diperoleh pada satu periode tertentu;
d. Memberikan informasi tentang jumlah biaya dan jenis biaya yang
dikeluarkan perusahaan dalam satu periode tertentu;
e. Memberikan informasi tentang perubahan-perubahan yang terjadi
terhadap aktiva, pasiva, dan modal perusahaan;
f. Memberikan informasi tentang kinerja manajemen perusahaan dalam
suatu periode;
g. Memberikan informasi tentang catatan-catatan atas laporan keuangan;
h. Informasi keuangan lainnya.
3. Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan
Menururt Prastowo (2011:7), karakteristik kualitatif laporan keuangan
merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan yang
berguna bagi pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Karakteristik
kualitatif laporan keuangan ini meliputi :
a. Dapat dipahami
Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan
adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pemakainya.
Pemakai diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang
aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi serta kemauan untuk mempelajari
informasi dengan ketentuan yang wajar.
no reviews yet
Please Login to review.