315x Filetype PDF File size 0.32 MB Source: www.kki.go.id
Proses Pengajuan
Certificate of Good Standing
(CoG)
Pemohon Sertifikat Kelaikan Praktik Kedokteran
Berkas lengkap
Pembayaran via *Aplikasi Simponi
KKI terima berkas lengkap
Pengiriman CoG/LoRs
Cara Mengakses Aplikasi Simponi
Bayar Serahkan
Daftar di Kode billing melalui bukti bayar
www.kki.go.id via setoran ke asli &
pilih STR/CoG SMS/Email Bank/ ATM Dokumen
terdekat syarat CoG /
LoRs
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Jl. Teuku Cik Ditiro No. 6 Gondangdia, Menteng,
Jakarta Pusat 10350
Telp. +62 21 31923191, 31923193
Fax. +62 21 31923186
www.kki.go.id; inamc@kki.go.id
Persyaratan
1. Formulir COG yang telah diisi
2. Fotokopi STR
3. Bukti permintaan COG dari badan regulator
profesi kedokteran/kedokteran gigi di Negara
tujuan (Asli/Fotokopi/print dari email)
4. Surat keterangan dari PB-IDI atau PB-PDGI
tentang pernyataan tidak sedang menjalani
sanksi atas pelanggaran etika. (Asli/Legalisir)
5. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari
Kepolisian setempat di wilayah Republik
Indonesia. (Asli/Legalisir)
6. Bukti pembayaran ASLI pengurusan COG
sebesar Rp. 350.000,- melalui *Aplikasi
Apa itu Certificate of Good Standing? Simponi
7. Bagi yang telah pindah/menetap di Luar
Negeri; Surat Keterangan Pindah/Menetap
Sertifikat Kelaikan Praktik Kedokteran atau sejak kapan dan ditandatangani oleh Pemohon
Certificate of Good Standing (CoG) adalah
sertifikat yang diterbitkan oleh KKI untuk: * Formulir CoG dapat diunduh melalui
- Dokter/dokter gigi yang MASIH teregistrasi di KKI, www.kki.go.id
- Tidak sedang menjalani sanksi atas * Aplikasi Simponi dapat diakses melalui Aplikasi
pelanggaran etika profesi, disiplin ilmu Registrasi Online untuk dokter dan dokter gigi/
kedokteran/kedokteran gigi, dan atau hukum, spesialis pada www.kki.go.id
- Untuk meneruskan pendidikan, melakukan
pelayanan kesehatan, pelatihan, penelitian, Proses Penerbitan
dan bakti sosial di Luar wilayah Republik
Indonesia.
CoG membutuhkan waktu 14 (empat belas) hari
Bagaimana bila STR kadaluarsa? kerja (di luar proses pengiriman)
KKI mengeluarkan Surat Verifikasi Status
Registrasi atau Letter of Registration Status Pengiriman
(LoRs)
- Dokter/dokter gigi yang PERNAH teregistrasi
di KKI • KKI mengirimkan LEMBAR ASLI CoG
- Tidak sedang menjalani sanksi atas dan LoRs secara langsung kepada badan
pelanggaran etika profesi, disiplin ilmu regulator profesi kedokteran/kedokteran
kedokteran/kedokteran gigi, dan atau hukum gigi (professional medical dental regulatory
- Untuk meneruskan pendidikan, melakukan authority ) di negara tujuan Pemohon.
pelayanan kesehatan, pelatihan, penelitian, • Pemohon dapat meminta secara tertulis
dan bakti sosial di Luar Wilayah Republik salinan LoRs kepada KKI
Indonesia.
no reviews yet
Please Login to review.