Authentication
286x Tipe PDF Ukuran file 0.28 MB Source: wimayudo.lecture.ub.ac.id
MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK:
KONSEP KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
WIMA Y. PRASETYO, S.Sos, M.AP
JURUSAN ADMINISTRASI PUBLIK, UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Email : wimayudofia@ub.ac.id
1. PENDAHULUAN 4. FAKTOR-FAKTOR YANG
1.1. Pengantar MEMPENGARUHI KUALITAS MODUL
1.2. Tujuan LAYANAN
1.3. Definisi
5. KUALITAS DAN KEPUASAN
2. KUALITAS PELAYANAN PELANGGAN
2.1. Dimensi Kualitas Pelayanan
2.2. Standar Pelayanan dan
Prinsip Penyusunannya 5
3. INDIKATOR KUALITAS
LAYANAN K
O
NSE
1. PENDAHULUAN P
1.1 Pengantar K
U
• Pada akhirnya, apapun jenis barang dan jasa layanannya, A
siapapun aktor penyedia layanan yang berperan, bagaimanapun LI
T
metode atau model layanan yang dipilih, pelayanan publik selalu A
dituntut untuk terciptanya pelayanan yang berkualitas. S P
• Kualitas pelayanan public adalah inti utama dari setiap kajian dan E
upaya praktis penerapan manajemen pelayanan publik. Dengan LA
kata lain, setiap upaya secara teoritis maupun upaya praktis oleh Y
organisasi penyedia layanan dalam mengelola pelayanan publik A
akan dinilai dari kualitas layanan yang diberikan. NA
• Meski telah dipahami dan diakui bersama sebagai sesuatu yang N
penting, pencapaian kualitas pelayanan publik bukanlah sesuatu PU
yang sederhana. Pertama, aktor yang berkepentingangan BL
terhadap kualitas adalah beragam. Kedua, persepsi, referensi, dan
preferensi tentang kualitas dari setiap aktor yang terlibat dalam IK
pelayanan publik juga sangat beragam. Ketiga, indikator, tolok
ukur dan metode untuk mengukur kualitas layanan juga sangat
bervariasi.
• Terkait dengan hal tersebut, Modul ini akan mencoba mengurai
pemahaman tentang kualitas pelayanan publik, berikut indikator
dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
KONSEP KUALITAS PELAYANAN PUBLIK Brawijaya University 2012
1.2 Tujuan
Dengan penguasaan materi dalam modul ini, mahasiswa akan dapat :
• Menjelaskan arti penting kualitas pelayanan sebagai inti perhatian dari
manajemen pelayanan publik
• Menjelaskan konsepsi kualitas dengan beragam dimensi yang ada
• Menjelaskan indikator-indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kualitas
• Menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas layanan
1.3 Definisi
• Kualitas pelayanan menurut Evans dan Lindsay (1997) adalah suatu kondisi
dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan
yang memenuhi atau melebihi harapan. Kualitas pelayanan juga diartikan sebagai
sesuatu yang berhubungan atau kebutuhan pelanggan, dimana pelayanan
berkaualitas apabila dapat menyediakan produk dan jasa sesuai dengan kebutuhan
dan harapan pelanggan.
• Kualitas (quality) menurut Montgomery dalam Indiahono (2006) adalah “the
extent to which products meet the requirement of people who use them”. Jadi
suatu produk, apakah itu bentuknya barang atau jasa, dikatakan bermutu bagi
seseorang kalau produk tersebut dapat memenuhi kebutuhannya.
• Kualitas layanan adalah penawaran nilai tambah yang menyediakan rasa kepuasan
yang lebih sehingga membuat customer ingin kembali untuk merasakan kepuasan
yang lebih.
• Kualitas menurut Tjiptono dalam Pasolong (2008) adalah suatu kondisi di mana
terdapat atau terjadi hal-hal sebagai berikut
1. kesesuaian dengan persyaratan/ tuntutan
2. kecocokan pemakaian
3. perbaikan atau penyempurnaan keberlanjutan
4. bebas dari kerusakan
5. pemenuhan kebutuhan pelanggan semenjak awal dan setiap saat
6. melakukan segala sesuatu secara benar semenjak awal
7. sesuatu yang bisa membahagiakan pelanggan.
2. KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
2.1. Dimensi Kualitas Layanan
Cakupan dimensional dari kualitas layanan sangat luas. Untuk menyederhanakan,
dimensi tersebut, salah satunya dapat dikelompokkan dalam dua dimensi besar,
yakni :
Didasarkan pada mutu produk yang bersifat konkrit (search goods),
misalnya : rumah, kendaraan bermotor, makanan pahe, rumah tipe
sederhana, elektronik, jasa layanan cepat atau lambat, dan produk-produk
nyata lainnya. Dalam di mensi ini perhatian dan titik tekan utama baik dari
provider maupun user atau customer tentang kualitas layanan adalah
berada pada pertimbangan fisik mutu produk, seperti apakah model fisiknya
menarik, fashionable atau usang, bentuk atau body sepeda motor yang
“sporty”, rumah dengan desain minimalis yang menawan. Ke-semuanya
Page 2 of 9
KONSEP KUALITAS PELAYANAN PUBLIK Brawijaya University 2012
ditujukan pada mutu produk secara fisik. Untuk kualitas layanan dengan
dimensi fisik tentu memiliki keunggulan yang mudah untuk diukur
(measureable)
Didasarkan pada hubungan antara produk dengan pemakai. Dalam dimensi
ini titik tekan utama bukan pada persepsi penilaian user terhadap
keunggulan mutu produk secara konkrit dibandingkan produk lain,
melainkan lebih menunjuk pada berbagai pertimbangan yang melibatkan
persepsi, pengalaman dan keterikatan khsusus antara si pemakai dengan
produk yang digunakan. Keterikatan khusus dalam hal ini dapat diartikan
memori masa lalu, perasaan ekslusivitas, loyalitas penggunaan produk
karena generasi dan lingkungan keluarga, asumsi-asumsi atas suatu produk
yang lebih dikarenakan intensitas dan pengalaman informasi oleh pengguna.
Dengan kata lain, karakter dimensi kualitas yang didasarkan pada relasi
pengguna dan produk adalah :
Sangat dipengaruhi oleh aspek marketing dan purchasing
Sangat ditentukan oleh faktor keputusan pengguna (judgement),
kenyamanan (hospitality), dan kekhususan (exception)
Selain didasarkan pada mutu produk dan hubungan produk dengan pengguna,
sebenarnya dimensi kualitas juga banyak berkaitan dengan aktor atau pihak siapa
yang paling tepat, paling berhak menetapkan criteria kualitas atas suatu produk
layanan. Dalam kaitan ini ada dua (2) pendapat “mainstream” yakni pendapat
yang menyatakan bahwa pengguna atau user adalah pihak yang paling tepat dan
berhak untuk menetapkan criteria kualitas, dan pendapat yang lebih bersepakat
bahwa criteria kualitas dapat ditentukan oleh provider dan oleh user. Bahkan
menjadi sesuatu yang handal apabila criteria kualitas layanan ditetapkan melalui
kontrak atau kesepakatan dari kedua belah pihak, yakni provider dan user
layanan.
2.2. Standar Pelayanan dan Prinsip Penyusunannya
Kualitas layanan dengan berbagai indikator atau parameter yang melekat, pada
akhirnya harus teritegrasi pada totalitas sistem pelayanan suatu organisasi.
Kualitas layanan harus terefleksikan atau tercermin dalam setiap dokumen dan
tindakan konkrit organisasi dalam rangka penyelenggaraan layanan. Integrasi dan
operasionalisasi kualitas layanan dan indikator-indikator yang digunakan dalam
penyelenggaraan layanan oleh organisasi, umumnya dituangkan secara resmi ke
dalam standar pelayanan. Standar pelayanan berisikan panduan, pedoman,
prinsip, janji dan garansi pemberian layanan yang berkualitas yang berhak
diperoleh oleh pengguna jasa layanan. Setiap penyelenggaraan pelayanan publik
harus memiliki standar pelayanan dan dipublikasikan sebagai jaminan adanya
kepastian bagi pengguna jasa layanan, sehingga pihak pengguna jasa layanan
mendapatkan pelayanan yang sama dan objektif dari organisasi pemberi jasa
layanan
Menurut Terry (1977) standar merupakan suatu hal yang diterapkan untuk
menjadi ukuran atau acuan dalam bertindak atau melaksanakan
pekerjaan.Standar pelayanan publik sebagai ketetapan dalam meningkatkan
kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat dan memberikan
perlindungan atas hak-hak publik yang seharusnya diterima.
Page 3 of 9
KONSEP KUALITAS PELAYANAN PUBLIK Brawijaya University 2012
Standar pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan pelayanan dan acuan penelitian kualitas pelayanan sebagai
kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan
yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur. Dalam setiap
penyelenggaraan pelayanan harus didasarkan pada standar pelayanan sebagai
ukuran yang dibakukan dan wajib ditaati oleh penyelenggara pelayanan maupun
penerima pelayanan.
Pedoman penyusunan standar pelayanan publik didasarkan pada Peraturan
Menpan Nomor 20 tahun 2006. Komponen standar pelayanan publik menurut
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 20 tahun 2006
sekurang-kurangnya meliputi:
a. Jenis pelayanan
yaitu: pelayanan-pelayanan yang dihasilkan oleh unit penyelenggara
pelayanan
b. Dasar hukum pelayanan
yaitu: peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar
penyelenggaraan pelayanan
c. Persyaratan pelayanan
yaitu syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan sesuatu jenis
pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
d. Prosedur pelayanan
yaitu, tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima
pelayanan termasuk pengaduan
e. Waktu penyelesaian pelayanan
yaitu, jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses
pelayanan dari setiap jenis pelayanan
f. Biaya pelayanan
yaitu, besaran biaya/tarif pelayanan yang harus dibayarkan oleh penerima
pelayanan
g. Produk pelayanan
yaitu, hasil pelayanan yang akan diterima sesuai dengan ketentuan yang
telah ditetapkan
h. Sarana dan prasarana
yaitu, fasilitas yang diperlukan dalam penyelenggaraan pelayanan
termasuk fasilitas pelayanan bagi penyandang cacat
i. Mekanisme penanganan pengaduan
Yaitu tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku
Standar pelayanan secara formal disusun oleh organisasi penyelenggara layanan.
Namun demikian, pada prinsipnya penyusunan standar kualitas layanan public
harus mempertemukan kepentingan, referensi, dan preferensi kedua belah pihak
yakni provider dan user. Standar tersebut idealnya disusun melalui proses riset
guna layanan. Seperti halnya yang
dan dialog interaktif penyedia dan peng
beberapa waktu lalu digagas dan diwujudkan melalui citizen charter (atau kontrak
layanan antara penyedia dan pengguna jasa layanan).
3. INDIKATOR KUALITAS LAYANAN PUBLIK
Pada dasarnya, terdapat beragam alat ukur, tolok ukur, parameter, atau indikator
kualitas layanan publik karena pihak yang menentukan kualitas beragam, berikut
sudut pandangnya. Secara sederhana dapat dikatakan kualitas pelayanan dapat
Page 4 of 9
no reviews yet
Please Login to review.