Authentication
292x Tipe PDF Ukuran file 0.65 MB Source: repository.akfarsurabaya.ac.id
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengelolaan Obat
Pengelolaan obat merupakan suatu rangkaian kegiatan yang menyangkut aspek
perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian dan penghapusan obat yang
dikelola secara optimal untuk menjamin tercapainya ketepatan jumlah dan jenis
perbekalan farmasi(7).
2.2 Logistik
Logistik berasal dari kata Logis yang berarti rasional dan tikos yang berarti
berpikir sehingga logistik berarti berpikir rasional dalam menjalankan kegiatan.
Istilah logistik disebut juga dengan istilah logistik bisnis, manajemen
agen, distribusi, logistik industri, manajemen logistik, manajemen material,
sistem yang merespons cepat, manajemen rantai pasokan dan manajemen
pasokan (8).
2.2.1 Manajemen Logistik
Manajemen logistik merupakan proses perencanaan, implementasi dan
pengendalian dari proses kegiatan logistik mulai dari pengadaan,
penyimpanan, dan pendistribusian guna memenuhi kebutuhan pelanggan(8).
2.2.2 Fungsi Manajemen Logistik
Fungsi manajemen logistik sebenarnya sama dengan fungsi manajemen
pada umumnya, hanya karena untuk kepentingan tujuan logistik maka fungsi
6
7
manajemen logistik obat di Instalasi Farmasi Rumah Sakit adalah sebagai
berikut :(9)
1. Pemilihan.
Pemilihan adalah kegiatan untuk menetapkan jenis sediaan farmasi, alat
kesehatan, dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan. Pemilihan
sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai ini berdasarkan
formularium dan standar pengobatan/pedoman diagnosa dan terapi; Standar
sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang telah
ditetapkan; Pola penyakit; Efektifitas dan keamanan; Pengobatan berbasis
bukti; Mutu; Harga; Serta ketersediaan di pasaran.
2. Perencanaan Kebutuhan.
Perencanaan kebutuhan merupakan kegiatan untuk menentukan jumlah
dan periode pengadaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis
pakai sesuai dengan hasil kegiatan pemilihan untuk menjamin terpenuhinya
kriteria tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu dan efisien. Pedoman
perencanaan harus mempertimbangkan anggaran yang tersedia; Penetapan
prioritas; Sisa persediaan; Data pemakaian periode yang lalu; Waktu tunggu
pemesanan; dan Rencana pengembangan.
3. Pengadaan.
Pengadaan merupakan kegiatan yang dimaksudkan untuk merealisasikan
perencanaan kebutuhan. Pengadaan yang efektif harus menjamin ketersediaan,
jumlah dan waktu yang tepat dengan harga yang dapat terjangkau sesuai
8
standart mutu. Pengadaan merupakan kegiatan yang berkesinambungan
dimulain dari pemilihan, penentuan jumlah yang dibutuhkan,penyesuaian
antara kebutuhan dan dana, pemilihan metode pengadaan, pemilihan pemasok,
penentuan spesifikasi kontrak, pemantauan proses pengadaan dan pembayaran.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengadaan sediaan farmasi, alat
kesehatan, dan bahan medis habis pakai antara lain bahan baku obat harus
disertai sertifikat analisa; Bahan berbahaya harus menyertakan Material Safety
Data Sheet (MSDS); Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis
pakai harus mempunyai Nomor Izin Edar; Masa kadaluarsa (expired date)
minimal 2 (dua) tahun kecuali untuk sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan
medis habis pakai tertentu (vaksin, reagensia, dan lain-lain), atau pada kondisi
tertentu yang dapat dipertanggung jawabkan.
Pengadaan dapat dilakukan melalui beberapa cara yang pertama melalui
pembelian. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembelian adalah kriteria
sediaan farmasi, alat kesehatan, bahan medis habis pakai yang meliputi kriteria
umum dan kriterian mutu obat; Persyaratan pemasok; Penentuan waktu
pengadaan dan kedatangan Sediaan Farmasi, alat kesehatan, bahan medis habis
pakai; Serta pemantauan rencana pengadaan sesuai jenis, jumlah dan waktu.
Cara pengadaan yang kedua dapat dilakukan melalui Produksi sediaan
farmasi. Instalasi farmasi dapat memproduksi sediaan tertentu apabila sediaan
farmasi tidak ada di pasaran; Sediaan farmasi lebih murah jika diproduksi
sendiri; Sediaan farmasi dengan formula khusus; Sediaan farmasi dengan
9
kemasan yang lebih kecil/ repacking; Sediaan farmasi untuk penelitian; dan
Sediaan farmasi yang tidak stabil dalam penyimpanan/ harus dibuat baru
(recenter paratus).
Cara pengadaan yang terakhir adalah melalui Sumbangan/ dropping/
hibah. Instalasi farmasi harus melakukan pencatatan dan pelaporan terhadap
penerimaan dan penggunaan Sediaan Farmasi, alat kesehatan, bahan medis
habis pakai sumbangan/ dropping/ hibah. Seluruh kegiatan penerimaan Sediaan
farmasi, alat kesehatan, bahan medis habis pakai dengan cara
sumbangan/dropping/hibah harus disertai dokumen administrasi yang lengkap
dan jelas.
4. Penerimaan
Penerimaan merupakan kegiatan untuk menjamin kesesuaian jenis,
spesifikasi, jumlah, mutu, waktu penyerahan, dan harga yang tertera dalam
kontrak atau surat pesanan dengan kondisi fisik yang diterima. Semua
dokumen terkait penerimaan barang harus tersimpan dengan baik.
5. Penyimpanan
Setelah barang diterima di Instalasi farmasi perlu dilakukan penyimpanan
sebelum dilakukan pendistribusian. Penyimpanan harus dapat menjamin
kualitas dan keamanan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis
pakai sesuai dengan persyaratan kefarmasian. Persyaratan kefarmasian yang
dimaksud meliputi : persyaratan stabilitas dan keamanan, sanitasi, cahaya,
kelembaban, ventilasi, dan penggolongan jenis sediaan farmasi, alat kesehatan,
no reviews yet
Please Login to review.