Authentication
506x Tipe PDF Ukuran file 0.17 MB Source: 20519511.siap-sekolah.com
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan Pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa Struktur dan Muatan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
4. Kelompok mata pelajaran estetika;
5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran untuk jenjang SD/MI/SDLB
disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No Kelompok Mata Cakupan
Pelajaran
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
dimaksudkan untuk membentuk peserta didik
Agama dan Akhlak menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
1 Mulia kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak
mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti,
atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan
agama.
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
Kewarganegaraan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan
2 dan Kepribadian kesadaran dan wawasan peserta didik akan status,
hak, dan kewajibannya dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta
No Kelompok Mata Cakupan
Pelajaran
peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan
kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara,
penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia,
kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan
hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung
jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan
membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti
korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk
3 Ilmu Pengetahuan mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu
dan Teknologi pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan
kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang
kritis, kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan
untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan
mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi
keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapre-
4 Estetika siasi dan mengeks-presikan keindahan serta
harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik
dalam kehidupan individual sehingga mampu
menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam
kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu
menciptakan kebersamaan yang harmonis.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan
kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk
meningkatkan potensi fisik serta menanamkan
Jasmani, sportivitas dan kesadaran hidup sehat. Budaya
hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan
5 Olahraga dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual
Kesehatan ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan
seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas,
kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah,
muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk
mewabah.
Selanjutnya dalam mengacu pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan maka:
(1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia pada SD Negeri
Candibinangun IV dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama,
kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika,
jasmani, olah raga, dan kesehatan.
(2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian pada SD Negeri
Candibinangun IV dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama,
akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan
jasmani.
(3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD Negeri
Candibinangun IV dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa,
matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial,
keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relevan.
(4) Kelompok mata pelajaran estetika pada SD Negeri Candibinangun IV
dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya,
keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
(5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan pada SD Negeri
Candibinangun IV dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan
pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan
alam, dan muatan lokal yang relevan.
Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, Struktur Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan SD Negeri Candibinangun IV adalah sebagai berikut:
Struktur Kurikulum
SD Negeri Candibinangun IV Kecamatan Sukorejo
Tahun Pelajaran 2010-2011
NO KOMPONEN KELAS DAN ALOKASI WAKTU
I II III IV V VI
A Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama Islam 3 3 3 3 3 3
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 6 5 5 5 5 5
4. Matematika 5 5 5 5 5 5
5. Ilmu Pengetahuan Alam 2 4 4 4 4 4
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 2 2 3 3 3 3
7. Seni Budaya dan Keterampilan 2 2 2 4 4 4
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan 2 2 2 4 4 4
Kesehatan
B Muatan Lokal
a. Bahasa Jawa 2 2 2 2 2 2
b. Bahasa Inggris 2 2 2 2 2 2
c. Baca Tulis Al-Qur’an 2 2 2 2 2 –
C Pengembangan Diri 2*) 2*) 2*) 2*) 2*) 2*)
JUMLAH 30 31 32 36 36 34
*) Ekuivalen 2 Jam Pembelajaran
Alokasi waktu pada tabel di atas sudah ditambahkan 4 Jam Pembelajaran
untuk setiap minggu.
Keterangan:
1 (satu) jam Pelajaran alokasi waktu 35 menit
Kelas 1,2, dan 3 pendekatan tematik
Kelas 4, 5 dan 6 pendekatan mata pelajaran
Sekolah dapat memasukkan pendidikan yang berbasisi keunggulan lokal dan
global, yang merupakan bagian dari mata pelajaran yang diunggulkan.
no reviews yet
Please Login to review.