Authentication
341x Tipe PDF Ukuran file 0.35 MB Source: repository.unpkediri.ac.id
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Bahan Ajar
1. Pengertian Bahan Ajar
Bahan ajar dapat diartikan sebagai segala bentuk bahan yang di susun
secara sistematis yang memungkinkan siswa dapat belajar dengan di
rancang sesuai kurikulum yang berlaku. (Poerwati dan Amir, 2013)
Kurikulum dianggap berperan penting dalam dunia pendidikan, hal ini
karena kurikulum digunakan sebagai rancangan pembelajaran dalam
keseluruhan kegiatan pembelajaran yang artinya akan menentukan proses
dan hasil pendidikan, sehingga kurikulum menjadi kunci suskses dalam
dunia pendidikan. Dengan adanya bahan ajar, guru akan lebih runtun
dalam menyampaikan materi kepada siswa, menurut Burhanuddin (2013).
Widodo dan Jasmadi (2008), bahan ajar adalah seperangkat sarana atau
alat pembelajaran yang berisikan materi pembelajaran, metode, batasan-
batasan, dan cara mengevaluasi yang didesain secara sistematis dan
menarik dalam mencapai tujuan yang diharapkan, mencapai kompetensi
atau subkompetensi dengan segala kompleksitasnya.
Sedangkan menurut Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah
Kejuruan (2008), bahwa bahan ajar sendiri adalah segala bentuk yang
digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan kegiatan
pembelajaran. Berdasarkan pengertian diatas dinyatakan bahwa, bahan ajar
merupakan perangkat atau sarana yang digunakan oleh guru dalam
melaksanakan kegiatan pembelajaran yang berada di dalam kelas untuk
mencapai suatu hasil dalam pembelajaran dengan adanya materi, batasan-
batasan dan cara mengevaluasi sampai dengan komplesitasnya.
Kemampuan guru dalam merancang atau menyusun bahan ajar menjadi
hal yang sangat berperan dalam menentukan keberhasilan proses belajar
dan pembelajaran melalui ssebuah bahan ajar..
2. Tujuan Bahan Ajar
Berkaitan dengan bahan ajar yang telah disampikan penulis diatas,
maka tidak lain bahan ajar memiliki tujuan yang sangat konkrit, dimana
tujuan dari adanya bahan ajar ini untuk memberikan hasil yang lebih sahih.
Menurut, Daryanto dan Dwicahyono (2013) tujuan bahan ajar diantaranya:
a. Menyediakan bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dengan
mempertimbangkan kebutuhan peserta didik, yaitu bahan ajar yang
sesuai dengan karakteristik dan setting atau lingkungan sosial peserta
didik.
b. Membantu peserta didik dalam memperoleh alternatif bahan ajar di
samping buku-buku teks yang terkadang sulit diperoleh.
c. Memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran.
Daryanto dan Dwicahyono (2013), tujuan bahan ajar dalam hal ini
sangat memberikan kontribusi bagi pendidik dan guru dalam menyampaikan
pembelajaran atau proses KBM kepada siswa, selain itu bahan ajar juga
membanu peserta didik dalam mengikuti pembelajaran secara kondusif
dengan ini mereka tidak hanya berpegang melalui buku teks yang terkadang
sulit ditemukan namun dengan adanya bahan ajar inilah akan membantu
mereka belajar secara baik.
3. Manfaat Bahan Ajar
Manfaat bahan ajar diantaranya menurut Daryanto dan Dwicahyono (2013)
adalah:
a. Manfaat Bagi Guru
1) Diperoleh bahan ajar sesuai tuntutan kurikulum dan sesuai dengan
kebutuhan belajar peserta didik.
2) Tidak lagi tergantung kepada buku teks yang terkadang sulit
diperoleh.
3) Memperkaya karena dikembangkan dengan menggunakan berbagai
referensi.
4) Menambah khasanah pengetahuan dan pengalaman guru dalam
menulis bahan ajar
5) Membangun komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru
dengan peserta didik, karena peserta didik akan merasa lebih percaya
kepada gurunya.
6) Menambah angka kredit DUPAK ( daftar usulan pengusulan angka
kredit) jika dikumpulkan menjadi buku dan diterbitkan.
b. Manfaat Bagi Peserta Didik
1) Kegiatan pembelajaran menjadi lebih menarik.
2) Kesempatan untuk belajar secara mandiri dan mengurangi
ketergantungan terhadap kehadiran guru.
3) Mendapatkan kemudahan dalam mempelajari setiap kompetensi
yang harus dikuasai.
4) Karakteristik Bahan Ajar
Ada beragam bentuk buku, baik yang digunakan untuk sekolah
maupun perguruan tinggi. Contohnya, buku referensi, buku ajar, buku
pratikum, bahan ajar, dan buku diklat, menurut widodo dan Jasmadi (2008).
Sesuai dengan pedoman penulisan buku yang dikelurkan oleh Direktorat
Menengah Kejuruan Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Departemen
Pendidikan Nasional Tahun 2003 bahwa “ bahan ajar memiliki karakteristik,
yaitu: self instruksional, self contained, stand alone, adaptive, dan user
friendly”.
a. Self intruksional (intruksional diri) yaitu bahan ajar dapat membuat
siswa mampu membelajarkan sendiri dengan bahan ajar yang
dikembangkan. Selain itu, dengan bahan ajar akan memudahkan siswa
belajar secara tuntas dengan memberikan materi pembelajaran yang
dikemas kedalam unit-unit atau kegiatan yang lebih spesifik.
b. Selt contained (mandiri) yaitu seluruh materi pelajaran dari satu unit
kompetensi atau subkompetensi yang dipelajari terdapat di dalam satau
bahan ajar secara utuh.
c. Stand alone ( berdiri sendiri) yaitu bahan ajar yang dikembangkan tidak
tergantung pada bahan ajar lain atau tidak harus digunakan bersama-sama
dengan bahan ajar lain.
no reviews yet
Please Login to review.