Authentication
224x Tipe PDF Ukuran file 0.17 MB Source: media.neliti.com
Pengaruh Penerapan Otonomi Desa Terhadap Partisipasi Masyarakat Dalam
Pembangunan (Suatu Studi Di Distrik Saifi Kabupaten Sorong Selatan)
Yonadap Ajamsaru
Ari. J. Rorong
Verry Y. Londa
Abstract: This research moved from the initial observation that the application by the amah Village
Autonomy Law. No. 6 Year 2015 About the Village is not optimal so that the impact on the low participation of
rural communities, especially in the district of South Sorong Regency Saifi. Thus, this study aimed to analyze
the effect of implementation of village autonomy to public participation in the development of Saifi village in
the district of South Sorong regency. Denagn applying the method of descriptive and quantitative approaches
and applying imntrumen questionnaire, distributed to 46 people selamnjutnya government officials Kampung
distributed into five villages. After the data and information collected, then processed and analyzed by using
frequency tables and analysis product moment correlation analysis and simple linear regression to test the
hypothesis.
The results of data analysis menunkkan that (1). The implementation of village autonomy is in the
category "medium" tend to be "low", while the level of community participation in rural development are in
the category of "moderate" tend to be "high". (2). The implementation of village autonomy as one of the factors
that influence people's participation in rural development. The implementation of village autonomy contribute
positively and significantly on the level of participation of rural communities, especially in the district of South
Sorong Regency Saifi. Thus, it can be concluded that the hypothesis can be tested by empirical validity as well
as to justify the underlying theories.
It is necessary to give some suggestions, among others: (1). Not optimal application of Village Autonomy,
it is expected that the government (district / city and province) is committed to delegate authority under the
legislation in force regarding some matters that are directly handled by the village government so as to
encourage an increase in the intensity of the implementation of village autonomy. (2). It is recommended that
the local government encourages well as streamline the functions of village institutions as a partner with the
village government through education and functional training.
Keywords: Autonomy village, community participation, rural development
desa mempunyai makna membangun
PENDAHULUAN masyarakat perdesaan dengan mengutamakan
Pembangunan pedesaan merupakan pada aspek kebutuhan masyarakat (Adisasmita,
bagian integral dari pembangunan 2006:4).
nasional.Pembangunan pedesaan adalah
bagian dari usaha peningkatan kualitas Sumber Peran serta masyarakat dalam pembangunan
Daya Manusia (SDM) pedesaan dan masyarakat pedesaan dapat diartikan sebagai aktualisasi
secara keseluruhan yang dilakukan secara dari kesediaan. Dengan dikeluarkannya
berkelanjutan berlandaskan pada potensi dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang
kemampuan desa itu sendiri.Pelaksanaan kemudian disempurnakan dengan
pembangunan pedesaan mengacu pada dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 32
pencapaian tujuan pembangunan yaitu Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan
mewujudkan kehidupan masyarakat pedesaan lebih rinci lagi pada saat dikeluarkannya
yang mandiri, maju, sejahtera dan berkeadilan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2015 Tentang
(Adisasmita, 2006:3). Desa, memberikan landasan kuat bagi desa
GDODPPHZXMXGNDQ³Development Community´
Pembangunan masyarakat desa mencakup di mana desa tidak lagi sebagai level
seluruh kegiatan pembangunan yang administrasi atau bawahan daerah tetapi
berlangsung di desa yang meliputi seluruh aspek VHEDOLNQ\D VHEDJDL ³Independent Community´
kehidupan masyarakat serta dilaksanakan secara yaitu desa dan masyarakatnya berhak berbicara
terpadu dengan mengembangkan swadaya atas kepentingan masyarakat sendiri. Desa
gotong-royong.Tujuan pembangunan desa diberi kewenangan untuk mengatur desanya
adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secaramandiri termasuk bidang sosial, politik
desa berdasarkan kemampuan dan potensi dan ekonomi. Dengan adanya kemandirian ini
Sumber Daya Alam (SDA) melalui peningkatan diharapkan akan dapat meningkatkan partisipasi
kualitas hidup, ketrampilan dan prakarsa masyarakat desa dalam pembangunan disemua
masyarakat. Melalui cara tersebut peningkatan aspek kehidupan masyarakat. Dalam hubungan
dan pengembangan desa menuju desa ini, Adisasmita (2006:34) menyatakan bahwa
swasembada dapat terwujud. Pembangunan Partisipasi masyarakat dalam pembangunan
merupakan keterlibatan anggota masyarakat khususnya bidang kajian administrasi publik
dalam pembangunan, meliputi kegiatan dalam dan pemerintahan daerah. Di sisi yang lain, hasil
perencanaan dan pelaksanaan (implementasi) penelitian ini diharapkan dapat memberikan
program atau proyek pembangunan yang kontribusi pemikiran kepada pihak terkait,
dikerjakan di dalam masyarakat lokal(desa). khususnya pemerintah daerah dalam
Partisipasi dan kemampuan anggota masyarakat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
untuk berkorban dan berkontribusi dalam pembangunan, khusunya pembangunan desa
implementasi program atau proyek diera otonomi desa di Distrik Saifi Kabupaten
pembangunan di masyarakat yang direncanakan Sorong Selatan.
oleh masyarakat sendiri.
Dalam pelaksanaan otonomi desa salah
Namun, sesuai dengan hasil satu agenda pokok yang hendak dilaksanakan
pengamatan awal dilokasi penelitian, khususnya adalah suatu reformasi birokrasi. Saat ini setiap
di kampung-kampung dalam wilayah Distrik desa memiliki hak untuk mengembangkan
Saifi Kabupaten Sorong Selatan, diketahui kemandirian dalam memajukan masyarakatnya
bahwa peranserta atau partisipasi masyarakat secara demokratis, baik dibidang politik,
dalam proses penyenggaraan pembangunan ekonomi, maupun budaya, maka memerlukan
belumlah optimal. Hal ini diindikasikan dengan suatu birokrasi yang reformis, efisien, kreatif,
masih banyaknya anggota masyarakat yang inovatif, dan mampu menjawab tantangan
kurang peduli terhadap kegiatan yang sifatnya dalam menghadapi ketidakpastian di masa kini
gotong-royong sebagai akibat dari masuknya dan masa yang akan datang. Menurut
proyek-proyek pemerintah dipedesaan yang Sumaryadi (2005 : 87)Pembangunan
lebih menggunakan pendekatan top down partisipatif merupakan pendekatan
ketimbang buttom up, terutama dalam proses pembangunan yang sesuai dengan hakikat
perencanaan pembangunan itu sendiri, sehingga otonomi daerah(termasuk otonomi desa) yang
masyarakat mulai terbiasa menerima upah kerja. meletakkan landasan pembangunan yang
Budaya local atau kearifan lokal yang dulunya tumbuh berkembang dari masyarakat,
lebih mengedepankan sifat gotong-royong diselenggarakan secara sadar dan mandiri
masyarakat kampung, secara perlahan-lahan oleh masyarakat dan hasilnya dinikmati oleh
mulai tergerus oleh dinamika program/proyek seluruh masyarakat.
pemerintah.Kondisi ini, diduga ada kaitannya
dengan penerapan prinsip-prinsip otonomi desa Dengan penerapan otonomi desa yang
yang belum optimal dilakukan. mengedepankan desentralisasi dan demokrasi,
sangat besar harapan digantungkan agar
Dalam konteks inilah, penulis tertarik pemerintahan desa dapat meningkatkan
untuk mengangkat tema penelitian dalam akuntabilitasnya dengan
penyusunan skripsi dengan judul : Pengaruh mempertanggungjawabkan hasil kerja mereka
penerapan Otonomi Desa terhadap Partisipasi kepada masyarakat. Dalam salah satu prinsip
Masyarakat dalam Pembangunan (Suatu Studi pelaksanaan otonomi desa yaitu
di Distrik Saifi kabupaten Sorong selatan). dilaksanakannya otonomi secara luas, nyata dan
Berdasarkan latar belakang dan indentifikasi bertanggungjawab, tidak terkecuali dalam hal
masalah di atas, maka permasalahan dalam pelimpahan kewenangan urusan pemerintahan,
penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut pemerintah desa memiliki kewenangan untuk
: ³Seberapa besar pengaruh penerapan otonomi mengatur urusan pemerintahan yang
desa terhadap partisipasi masyarakat dalam dilimpahkan dari kabupaten/kota.Dalam
pembangunan desa di Distrik Saifi Kabupaten pelaksanaan pemerintahan desa tersebut
Sorong Selatan´" dituntut adanya suatu aspek tata pemerintahan
yang baik (Good Governance), dimana salah
Mengacu pada rumusan masalah di atas, satu karakteristik atau unsur utama dari Good
PDNDSHQHOLWLDQLQLEHUWXMXDQ³XQWXNPHQJDQDOLVLV Governance adalah akuntabilitas. Akuntabilitas
besarnya pengaruh penerapan otonomi desa dapat diartikan sebagai bentuk tanggungjawab
terhadap partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai
pembangunan desa di Distrik Saifi Kabupaten tujuan yang telah ditetapkan melalui media
Sorong Selatan´. pertanggungjawaban yang dilaksanakan secara
Hasil penelitian ini diharapkan periodik. Jadi, akuntabilitas pemerintahan
bermanfaat ganda.Di satu sisi, hasil penelitian sangat diperlukan sebagai penunjang penerapan
ini diharapkan dapat memberikan sumbangan otonomi desa agar dapat berjalan dengan baik.
bagi pengembangan ilmu pengetahuan sosial, Desa yang otonom akan memberi ruang
gerak yang luas pada perencanaan
pembangunan yang merupakan kebutuhan METODE PENELITIAN
nyata masyarakat dan tidak terbebani oleh
program-program kerja dari berbagai Sesuai dengan karakteristik masalah
instansi dan pemerintah. Setiap desa yang diangkat, maka pendekatan kuantitatif
memiliki kondisi dan potensi yang khas, relevan digunakan dengan penerapan metode
berbeda dengan desa lainnya, demikian pula deskriptif (Nazir 1999; Koentjaranigrat,
aspirasi dan karakter masyarakatnya. 1997); dan ekplanatoris survai (Vredenbreght,
1981).Hal ini dimungkinkan karena di
Oleh sebab itu, pembangunan di desa samping penelitian ini ingin mengungkap
memang sepatutnya lebih banyak ditentukan masalah-masalah yang bersifat aktual dan
oleh masyarakat desa sendiri.Kedudukan faktual, juga bertujuan untuk mencari
pemerintah desa telah diberi kewenangan penuh hubung/pengaruh antara satu faktor atau
untuk memberdayakan masyarakatnya dan tentu gejala dengan faktor atau gejala lainnya.
harus mempunyai kemampuan untuk mengurus Menurut Vredenbreght (1981),bahwa metode
rumah tangganya sendiri dengan lebih eksplanatoris survai adalah metode yang
mengedepankan hak-hak masyarakat. digunakan untuk menguji suatu hipotesis, atau
lebih umum lagi menjelaskan hubungan-
Dengan demikian dapat terlihat jelas hubungan antar variabel-variabel.
bahwa salah satu esensi dari penerapan
otonomi desa diarahkan sebagai wahana untuk Mengacu pada hipotesis penelitian,
mewujudkan peranserta aktif masyarakat maka penelitian ini melibatkan dua variabel
dalam pembangunan menuju masyarakat yang pokok, masing-masing : (1). Penerapan
maju, mandiri, sejahtera, dan berkeadilan. Otonomi Desa sebagai variabel bebas atau
Dari esensi tersebut maka timbulah suatu independent variable yang diberi simbol X; dan
kewajiban untuk melaksanakan (2). Partisipasi Masyarakat sebagai variabel
pemberdayaan masyarakat dimana di terikat (tergantung) atau dependent variable,
dalamnya dicanangkan salah satu tujuan yang diberi simbol Y.pembangunan yang
khusus yaitu meningkatkan partisipasi berlangsung dalam masyarakat. Atau dengan
masyarakat dalam merencanakan proses kata lain bahwa partisipasi masyarakat prakarsa,
pengambilan keputusan, implementasi, inisiatif dan keikutsertaan masyarakat, baik
pemantauan dan pemeliharaan hasil-hasil Adapun definisi konseptual dari
pembangunan. variabel-variabel penelitian ini dapat
dirumuskan sebagai berikut :
Dalam perspektif ini, menurut 1. Penerapan Otonomi desa sebagai
Huntington dan Nelson (1994 :270), partisipasi variabel bebas atau variabel X,
politik masyarakat merupakan ciri khas dikonsepsikan sebagai penerapan
modernisasi politik dalam pembangunan desa, prinsip-prinsip otonomi desa atau
kemajuan demokrasi dapat dilihat dari seberapa otonomi murni berdasarkan peraturan
besar partisipasi masyarakat dalam proses perundang-undangan dan nilai budaya
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan atau kearifan lokal yang berlaku dalam
desa. Dalam kaitan ini, Tjokroamidjojo proses penyelenggaraan pemerintahan
(1996:113), menyebutkan, pertama : partisipasi dan pembangunan desa, mulai dari
aktif masyarakat berarti keterlibatan dalam perencanaan sampai pada pemanfaatan
proses penentuan arah, strategi dan kebijakan; hasil-hasil pembangunan desa, seperti :
kedua, keterlibatan dalam memikul hasil dan prinsip demokrasi dalam perencanaan
manfaat pembangunan secara berkeadilan. (buttom up planning), prinsip
Dengan demikian, penerapan otonomi desa transparansi, akuntabilitas dan
secara benar dan konsisten akan mendorong demokratisasi (Widjaja, 2003).
peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam Partisipasi Masyarakat sebagai variabel terikat,
proses penyelenggaraan pembangunan di dikonsepkan sebagai keterlibatan rakyat di
berbagai aspek. dalam proses pengambilan keputusan, dalam
Mengacu pada uraian kerangka teoritis implementasi program, dalam menerima
pada bagian sebelumnya, maka dapat manfaat pembangunan, dan dalam menilai atau
dirumuskan hipotesis penelitian ini sebagai mengevaluasi setiap program (Taliziduhu,
EHULNXW ³3HQHUDSDQ 2WRQRPL GHVD 1987). Jadi, menurut konsep ini, partisipasi
berpengaruhterhadap partisipasi masyarakat masyarakat dalam pembangunan adalah
dalam pembangunan desa di Distrik Saifi keikutsertaan atau keterlibatan individu
Kabupaten Sorong sebagai anggota masyarakat dalam fase-fase
2. Mental/pikiran, tenaga/fisik, maupun menegakkan prinsip transparasi,
material (termasuk uang) dalam proses teruatama penggunaan anggaran
pembangunan kampung, khususnya di pembangunan kampung;
Distrik Saifi Kabupaten Sorong Selatan. Keikutsertaan masyarakat dalam
Secara operasional, variabel-variabel proses penyusunan rencana
tersebut di atas dapat didefinisikan sebagai pembangunan Kampung;
berikut :
pembangunan di Distrik Saifi
1. Penerapan Otonomi desa sebagai variabel Kabupaten Sorong Selatan. Dengan demikian,
bebas (X), diamati melalui indikator- anggota populasi adalah semua aparat
indikator, sebagai berikut : pemerintah desa yang ada di Distrik Saifi, sesuai
a. Penyusunan rencana pembangunan data teraklhir berjumlah 94 orang yang
kampung diawali dari musyawarah terdistribusi ke dalam 10 (sepuluh) desa atau
perencanaan pembangunan kampung kampung.
melalui forrum rapat pada Badan
permusyawaratan Kampung (Baperkam). Mengingat besar populasi kurang
b. Di dalam penyusunan rencana dari 100 (seratus) orang, maka besar sampel
pembangunan kampung, unsur tokoh ditetapkan secara purposive sebesar 50 %
masyarakat, tokoh agama dan tetua-tetua dari besar populasi, sehingga besar sampel
adat dilibatkan bersama-sama pemerintah responden ditarik secara purposive sebanyak
kampung. 46 orang aparat pemerintahan Kampung yang
c. Di dalam proses pelaksanaan terdistribusi ke dalam 5 kampung, yaitu
pemerintahan dan pembangunan kampung, kampung Kayabo yang berada di pesisir,
Pemerintah kampung menegakkan prinsip kampong Sira terletak di lereng/punggung
transparasi, teruatama penggunaan bukit dan 3 (tiga) kampung lainnya yang
anggaran pembangunan kampung; berada di dataran, yakni kampung Sisir,
d. Di dalam proses pelaksanaan Kampung Komanggaret dan Mlaswat.
pemerintahan dan pembangunan, pemerintah Adapun teknik penarikan anggota
kampung menerapkan prinsip akuntabilitas publik sampel dilakukan secara purposive random
melalui pertanggung jawaban hasil-hasil sampling berdasarkan nama kampung dan unsur
pelaksanaannya ditingkat kampung. pemerintahan kampung. Jelasnya dapat dilihat
2. Partisipasi masyarakat sebagai variabel pada Tabel 1.Tabel 1. Besar Sampel Direnci
terikat (Y) diukur melalui beberapa Menurut Kampung dan Unsur Pemerintahan.
indikator, yaitu :
a. Keikutsertaan masyarakat dalam Nama Kepala Ketua Aparat Ketua Ketua
proses penyusunan rencana No. Sekkam Jumlah
Kampung Kampung Baperkam kampung RW RT
pembangunan Kampung;
b. Keterlibatan masyarakat dalam proses 1 Kayabo 1 1 1 4 1 1 9
pelaksanaan program/proyek 2 Sisir 1 1 1 4 1 1 9
pembangunan kampung; 3 Sira 1 1 1 4 1 1 9
c. Bantuan masyarakat berupa tenaga,
4 Komanggaret 1 1 1 4 1 1 9
material maupundana yang diberikan
masyarakat a. a.dalam proses 5 Mlaswat 1 1 1 4 1 2 10
pelaksanaan pembangunan kampung. Jumlah 5 5 5 20 5 6 46
d. Keikutsertaan masyarakat dalam
proses pemantauan dan evaluasi hasil- Sumber : Distrik Saifi Dalam Angka, Tahun 2015
hasil pembangunan kampung. Mengacu pada penggunaan pendekatan
e. Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi kuantitatif, dan metode deskriptif, maka
dan menjaga/ melestarikan hasil-hasil intrumen utamanya untuk mendapatkan data
pembangunan kampung agar dapat primer adalah Kuesioner atau daftar pertanyaan
dimanfaatkan seefektif mungkin. penelitian. Untuk menjaring data sekunder
a. Populasi dalam penelitian ini adalah digunakan teknik dokumentasi melalui
keseluruhan karakteristik yang pelacakan literatur dan dokumen-dokumen
berhubungan dengan pengaruh tertulis lainnya. Adapun semua data dan
penerapan otonomi desa terhadap informasi dikumpulkan melalui metode survei
partisipasi masyarakat dalam Di dan observasi langsung.
dalam proses pelaksanaan
pemerintahan dan pembangunan
kampung, Pemerintah kampung
no reviews yet
Please Login to review.