Authentication
234x Tipe PDF Ukuran file 0.12 MB Source: media.neliti.com
Tata Kelola Administrasi Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Era Otonomi Desa
(Studi di Desa Buo Kecamatan Loloda Kabupaten Halmahera Barat)
Trisno Mais
Patar Rumapea
J. J Rares
Abstract: This research in order to acquire a thesis making a Bachelor degree Holders in the
Faculty of social and Political Science Unsrat Manado. Moving on from the pre study done by researchers,
that turns into alleged 1980 Village Administration Governance has not been applied in accordance with
PERMENDAGRI NO. 32 in 2006 about the village Administration Guidelines. This is because there are
some administration village of 1980 which have not been applied. Thus, the researchers saw a need to review
and note the application of Administrative Governance at the village of 1980. This research uses qualitative
research methods. The data collected from the stages of observation, in-depth interviews and documentation.
On the collection of data on completed by using the guidelines of the interview, in which there are 9
informants interviewed. The informant is the ninth of which start from the head of Loloda (1) and (8) the
village government. After being interviewed, the researchers analyzed the results of the interviews through
several stages. Among the first with the collection of data is done through observation or interviews and then
do record keeping and typing and editing as necessary, both the reduction of the holding against existing
data selection, data analysis, summarize the sharpen as well as discard data that is not required, the third
provides data and simplifying data have been obtained in order to facilitate research in the conclusion, the
fourth withdrawal With drawl , verify their conclusions with a review the records or data acquired and
analyzed as a result including brainstorm with friends colleagues and then take the conclusion. The results
showed that the Administration's Governance is still not applied optimally as expected by PERMENDAGRI
NO. 32 in 2006. The conclusion that can be drawn from the results of this research is that found there are
several administration which has not been applied. Data book including the land of the village, the village's
land book, appointment book, book, book the population mutation data recap of the population end of the
month, BPD, book appointment book expedition BPD. So it is inferred that sub District and village
Governments must still work together to realize the village administration governance better.
Keyword: application of Administrative Governance,
PENDAHULUAN terhadap pemerintah daerah untuk mengelola
Setiap negara menganut sistem serta memenej sendiri kebutuhan-kebutuhan
pemerintahan yang sesuai dengan falsafah daerahnya. Dimana daerah provinsi,
negara dan undang undang dasar yang kabupaten/kota merupakan parameter dari
dimiliknya. Indonesia memilik falsafah kesejahteraan suatu bangsa. Sukses
negara, yaitu Pancasila dan UUD 1945. pemerintah pusat dalam menjalankan sistem
Dalam kaitan ini, Undang Undang Dasar pemerintahan, tidak terlepas dari peran
1945 mengamanatkan bahwa salah satu pemerintah daerah, karna orientasi pelayanan
tujuan negara didirikannya adalah untuk publik adalah masyarakat. Dan Indonesia
kemasalahatan rakyat. Oleh karena itu, merupakan salah satu negara di dunia yang
pemerintah bertanggung jawab terhadap memiliki banyak penduduk dan wilayah
kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan kekuasaan yang luas. Menurut CIA World
bangsa. Memang disadari bahwa negara Facbook Tahun 2013 Negara yang menepati
belum sepenuhnya menjawab gumulan yang urutan pertama jumlah penduduk paling
sudah sekian lama diidamkan oleh rakyat itu banyak dan wilayah yang luas adalah
sendiri. Republik Rakyat Cina dengan jumlah
Otonomi daerah punya peran penting penduduk 1.349.585.838 jiwa, luas wilayah
dalam pembangunan suatu bangsa. Karena, 9.596.961 KM2 dengan rasio 19% dari
pemerintah pusat memberikan kewenangan jumlah penduduk dunia. Kedua dari India
1
jumlah penduduknya 1.220.800..539 jiwa, pelaksanaan administrasi desa, serta
luas wilayah 3.287.263 KM2 dengan rasio memberikan bimbingan, supervisi dan
17,2% dari jumlah penduduk dunia. Ketiga konsultasi pelaksanaan administrasi desa.
dari Amerika Serikat (USA) dengan jumlah Hal-hal inilah yang mengatur tata kelola
penduduk 316.668.567 jiwa, luas wilayah administrasi desa bisa di terapkan.
9.826,675 KM2 rasio 4,5% dari jumlah Pemerintah desa adalah sarana untuk menata
penduduk dunia. Dan keempat adalah dan mengelola administrasi desa, karena
Indonesia dengan jumlah penduduk dengan pengelolaan administrasi desa secara
251.160.124 jiwa, luas wilayah 1.904.569 efektif akan membawa perubahan besar
2
KM dengan rasio 3,5% dari jumlah terhadap pemerintahan desa. Tata kelola
penduduk dunia. Pada hakikatnya tidaklah administrasi desa kedengarannya simple, tapi
salah kalau kemudian pembangunan suatu ini kemudian punya peran penting dalam
negara dimulai dari daerah yang menjadi implementasi sebuah kebijakan yang ada
objek dari pelayanan publik. Desa merupakan didesa. Tata kelola administrasi desa yang
bagian penting dalam Negara Kesatuan baik dan benar akan menjadi faktor
Republik Indonesia (NKRI), keberadaan desa penunjang pembangunan desa terhadap
telah ada sebelum NKRI diproklamasikan kemasyalatan serta kesejatraan rakyat.
pada tanggal 17 agustus 1945. Bahkan desa Begitupulah sebaliknya, jika pemerintah
telah dikenal sejak zaman kerajaan-kerajaan tidak dengan bijak mengelola serta menata
nusantara sebelum kedatangan Belanda. Hal administrasi desa, maka akan menjadi
ini mengacuh pada prasasti Kawali di Jawa patologi tersendiri terhadap kemajuaan suatu
Barat sekitar tahun 1350 M, dan prasasti desa.
Walandit didaerah Tengger di Jawa Timur Tata kelola administrasi desa disini
pada tahun 1381. Berdasarkan prasasti diharapkan mampu membawa perubahan
tersebut, desa sebagai unit terendah dalam yang fundamental terhadap pembangunan
struktur pemerintahan Indonesia telah ada bangsa berbasis masyarakat pedesaan.
sejak dahulu kala dan murni asli Indonesia Pemerintah kabupaten/kota dan camat punya
bukan bentukan Belanda (Pedoman Umum peran untuk melakukan fungsi pembinaan
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Jilid dan fungsi pengawasan terhadap
I:2014;225). Oleh karena itu, demi penyelenggara tata kelola administrasi desa.
terwujudnya tata kelola administrasi desa Sebuah keharusan terhadap pemerintah
yang baik. Para administrator desa harus kabupaten/kota serta camat untuk
menguasi dan memahami secara melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,
komprehensif mekanisme tata kelola peran serta dari pemerintah inilah harus
administrasi desa. Dengan demikian, secara nyata dan kontinyu agar supaya
penyelenggaraan pemerintahan desa dapat penyelenggara pemerintahan desa, dalam hal
terhindar atau meminimalisir kesalahan ini kepala desa, perangkat desa serta Badan
dalam penerapan administrasi desa. Permusyawaratan Desa sebagai suatu unsur
Mengacuh pada PERMENDAGRI terpenting dalam merealisasi kebijakan desa
No 32 Tahun 2006 pemerintah yang berorientasi kepada kesejahtraan
kabupaten/kota dan camat wajib membina masyarakat setempat bisa diraskan dan
dan mengawasi pelasksanaan administrasi dinikmati oleh masyarakat.
desa. Didalamnya meliputi : menetapkan Kecamatan Loloda Kabupaten
pengaturan yang berkaitan dengan Halmahera Barat yang terdiri dari 22 Desa
administrasi desa, memberikan pedoman membutuhkan tata kelola administrasi yang
teknis pelaksanaan administrasi desa, baik. Buo adalah salah satu desa dari 22 yang
melakuakan evaluasi dan pengawaasan ada di kecamatan Loloda. Realitas
2
dilapangan yang saya dapatkan di desa Buo desa yaitu berdasarkan PERMENDAGRI NO
Kec Loloda Kab Halmahera Barat mulai dari 32 TAHUN 2006.
tahapan observasi sampai pada pengumpulan Kemudian tata kelola administrasi
data., ada beberapa temuan administrasi desa desa tidak berjalan dengan baik serta terdapat
Buo belum terealisasi yang diharapkan oleh administrasi desa yang mengalami
pedoman administrasi desa. Diantaranya ada kekosongan, di karenakan tidak dilengkapi
28 administrasi desa menurut dengan sarana prasaran penunjang,
PERMENDAGRI NO 32 TAHUN 2006, dan diantaranya Komputer serta lain-lain yang
didapati ada 7 administrasi desa yang belum berkaitan dengan kelengkapan. Hal ini
diterapkan. Administrasi desa yang tidak menandahkan peran serta yang konkrit dan
diterapkan di desa Buo diantaranya, pertama kontinyu dari penyelenggaraan pemerintahan
buku data tanah desa, buku data tanah milik desa. Baik itu pemerintah daerah Bupati dan
desa,buku agenda, buku mutasi penduduk, Camat, yang memegang tugas pokok dan
buku data rekapitulasi jumlah penduduk fungsi dalam mengawasi pelaksanaan
akhir bulan, Buku agenda BPD, Buku administrasi desa, maupun pemerintah desa
ekspedisi BPD. Penyebab terkendalanya sebagai salah satu unsur dalam implementasi
penerapan administrasi desa karena kurang tata kelola administrasi desa. Artinya harus
ada sosialisasi terhadap pemerintah desa. ada korelasi intens antara pengawas
Kemudian anggaran atau biaya untuk pelaksana administrasi desa yaitu bupati dan
mengimplementaasikan secara optimal juga camat serta penyelenggaraan administrasi
berpengaruh, dimana dalam proses pelatihan desa yaitu Kepala Desa, Perangkat Desa, dan
ataupun sosialisasi juga membutuhkan Badan Permusyawaratan Desa. Selain dari
anggaran yang besar, mulai dari proses beberapa masalah yang disebutkan di atas,
sosialisasi sampai pada proses evaluasi ada juga hal yang perlu diperhatikan antara
pemerintah kabupaten maupun kecamatan. pengawas pelaksana administrasi desa dan
Adapun dari hasil pengamatan saya penyelenggaraan administrasi desa. Agar
di lapangan, bahwa hubungan kerja antar penyelenggaraan adminstrasi bisa diterapkan
pemerintah desa juga tidak terlalu kondusif secara komprehensif.
dalam menjalankan pemerintahan desa. Berdasarkan uraian latar belakang
Diantaranya Kepala Desa dan Sekretaris desa yang dikemukakan di atas, maka penulis
tidak terlalu solid dalam menyelenggarakan merasa perlu untuk mengkaji dan mencari
pemerintahan di desa Buo. Contoh tahu permasalahan yang ada, dengan
konkritnya yaitu, ada yang menjadi urusan pendekatan ilmiah, objektif dan secara
sekretaris desa tapi kemudian kepala desa komprehensif, agar kemudian bisa
sebagai kepala pemerintahan di desa harus mendapatkan solusi yang konstruktif untuk
mengintervensi dan mengambil tugas dibahas secara luas dan mendalam. Oleh
tersebut dalam bentuk administratif desa. karena itu, dalam kajian ini, penulis
Penyebab tidak berjalan dengan baik mengangkat judul: Tata Kelola Administrasi
tata kelola administrasi desa Buo diantaranya Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
disebabkan karena profesionalitas perangkat di Era Otonomi Desa (Suatu Studi di desa
desa yang yang masih minim dalam Buo Kecamatan Loloda Kabupaten
menyelenggarakan sistem pemerintahan di Halmahera Barat).
desa menurut konstitusi yang menjadi
pedoman. Artinya tidak terlalu cakap dalam METODE PENELITIAN
merealisasikan tugas pokok dan fungsinya Penelitian ini mengunakan jenis
masing-masing. Kemudian yang menjadi penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif atau
acuan dalam menyelenggarakan administrasi penelitian naturalistik adalah penelitian yang
3
bersifat atau memiliki karakteristik, bahwa 2. Reduksi yakni mengadakan pemilihan
datanya dinyatakan dalam keadaan terhadap data yang ada, mempertajam
sewajarnya atau sebagaimana adanya dengan data analisis, meringkas serta membuang
tidak dirubah dalam simbol- simbol atau data yang tidak diperlukan.
bilangan. Penelitian kualitatif dapat diartikan 3. Menyediakan data yakni menyediakan
sebagai rangkaian kegiatan atau proses data serta menyederhanakan data yang
menjaring data atau informasi yang bersifat telah diperoleh agar dapat memudahkan
sewajarnya, mengenai suatu masalah dalam penelitian dalam penarikan kesimpulan.
kondisi aspek, atau bidang pada objeknya. ( 4. Penarikan kesimpulan yakni melakukan
Nanawi 1994). verifikasi dengan meninjau ulang catatan
Menurut Dabbs analisis kualitatif atau data yang diperoleh serta
fokusnya pada penunjukan makna, deskripsi, menganalisis sebab akibat termasuk
penjernihan dan penempatan data pada bertukar pikiran dengan teman-teman
konteks masing- masing, dan seringkali sejawat dan kemudian mengambil
melukiskannya didalam kata-kata dari pada kesimpulan.
angka- angka (Faisal, 1999:256). HASIL PENELITIAN DAN
Berdasarkan judul penelitian yang
peneliti kemukakan : Tata Kelola PEMBAHASAN
Administrasi Desa dalam Penyelenggaraan Pada hekekatnya informasi itu bisa
Pemerintahan di Era Otonomi Desa ( Studi di didapatkan jika adanya komunikasi yang di
desa Buo Kecamatan Loloda Kabupaten lakukan secara kontinyu, dalam berbagai
Halmahera Barat) maka penelitian ini metode. Istilah komunikasi di ambil dari
difokuskan pada kantor desa Buo Kecamatan SHUNDWDDQ ,QJJULV ³&RPPXQLFDWLRQ´ ,VWLODK
Loloda Kabupaten Halmahera Barat. ini bersumber dari bahasa latin
Dalam penelitian ini yang menjadi ³FRPPXQLV´DUWLQ\D SHPEHULWDKXDQ
informan penelitian yaitu : pemberian bagian (dalam sesuatu) dimana si
a. Camat ( 1 orang ) pembicara mengharapkan pertimbangan atau
b. Kepala desa (1 orang) jawaban dari pendengarnya, ikut mengambil
c. Sekretaris Desa (1 orang) bagian, bersama-sama
d. Badan Permusyawaratan Desa (3 orang) (common,commoness). Kata kerjanya
e. Perangkat Desa (3 orang) communicare, artinya bermusyawarah,
Dalam penelitian ini penulis berunding, atau berdialog. Jadi komunikasi
mengambil lokasi penelitian di desa Buo berarti suatu upaya bersama-sama denagan
Kecamatan Loloda Kabupaten Halmahera orang lain dengan membentuk perhubungan
Barat. (Rachmawati Kusdyah Ike, 2008).
Teknik pengumpulan data yang Pada proses keterbukaan informasi
digunakan dalam penelitian ini yaitu ini, yang kemudian dijelaskan secara eksplisit
observasi, wawancara, dan dokumentasi. tentang keterbukaan dalam bentuk
Metode analisis data mengunakan teknik pengambilan keputusan dan keterbukaan
anlisis data yang dikembangkan oleh Linclon dalam menggungkapkan sebuah informasi
dan Guba dalam Moleong (2007:112) yang dimana perlu adanya komunikasi secara
terdiri dari empat kegiatan yang dilakukan intens yang dilakukan oleh pemerintah
dari awal hingga selesainya kegiatan yaitu : kabupaten serta kecamatan harus tegas
1. Pengumpulan data yaitu yang dilakukan mengambil sebuah keputusan dalam
melalui observasi atau wawancara lalu mengimplementasikan tata kelola
dilakukan pencatatan dan pengetikan serta administrasi desa yang baik dan benar.
penyuntingan seperlunya. Walaupun didapati dilapangan bahwa
4
no reviews yet
Please Login to review.