Authentication
553x Tipe PPTX Ukuran file 0.48 MB
LATAR BELAKANG
(ALUR PIKIR PENGUATAN PERENCANAAN)
KONDISI YANG
KONDISI SAAT INI PROSES KONDISI YANG
KONDISI SAAT INI PROSES DIINGINKAN
DIINGINKAN
1. TRANSPARAN
Penguatan perencanaan 1. TRANSPARAN
Penguatan perencanaan
Transpar • Tersosialisasi
melalui peningkatan : • Tersosialisasi
an melalui peningkatan : • Terbuka
1. Sistem Perencanaan • Terbuka
1. Sistem Perencanaan • Adanya PROTAP
KURAN Partisipa 2. Konsep Perencanaan • Adanya PROTAP
2. Konsep Perencanaan • Terukur (spesifikasi,
1. TRANSPARAN tif 3. Regulasi • Terukur (spesifikasi,
1. TRANSPARAN 3. Regulasi struktur biaya, jumlah dan
• G struktur biaya, jumlah dan
• Kurang Tersosialisasi
Kurang Tersosialisasi Perencanaan
Akuntabe Perencanaan tempat)
• Kurang Terbuka tempat)
• Kurang Terbuka 4. Evaluasi • Memanfaatkan Teknologi
• l 4. Evaluasi • Memanfaatkan Teknologi
• Belum adanya PROTAP
Belum adanya PROTAP Perencanaan informasi
• Belum Terukur (spesifikasi, Perencanaan informasi
• Inovatif
Belum Terukur (spesifikasi, • Tersedianya Database
struktur biaya, jumlah dan tempat) 1.Revisi KM no 31 tahun • Tersedianya Database
struktur biaya, jumlah dan tempat) 1.Revisi KM no 31 tahun perencanaan
• Belum memanfaatkan Teknologi 2006 tentang Pedoman, perencanaan
• Belum memanfaatkan Teknologi 2006 tentang Pedoman, 2. PARTISIPATIF
informasi Penyusunan dan Proses 2. PARTISIPATIF
informasi Penyusunan dan Proses • Obyektif
• Belum ada database perencanaan • Obyektif
• Belum ada database perencanaan Perencanaan
Perencanaan • Peran serta stakholder
2. PARTISIPATIF • Peran serta stakholder
2. PARTISIPATIF Perhubungan
• Subyektifitas lebih kuat Perhubungan • Keseimbangan peran
• Subyektifitas lebih kuat 2.PM no 3 tahun 2014 • Keseimbangan peran
• Kurang maksimal peran stakholder 2.PM no 3 tahun 2014 Pemerintah Pusat dan
• Kurang maksimal peran stakholder tentang pedoman Pemerintah Pusat dan
• Belum seimbangnya peran tentang pedoman Pemerintah Daerah
• Belum seimbangnya peran penyusunan RKA di Pemerintah Daerah
Pemerintah Pusat dan Pemerintah penyusunan RKA di • Dominasi kepentingan yang
Pemerintah Pusat dan Pemerintah • Dominasi kepentingan yang
Daerah lingkungan Kemenhub proporsional
Daerah lingkungan Kemenhub proporsional
• Dominasi kepentingan tertentu 3.Standar Biaya Khusus 3. AKUNTABEL
• Dominasi kepentingan tertentu 3.Standar Biaya Khusus 3. AKUNTABEL
3. AKUNTABEL Kemenhub • Efektif dan efisien (output)
3. AKUNTABEL Kemenhub • Efektif dan efisien (output)
• Kurang efektif dan efisien •
• Kurang efektif dan efisien 4.E-planning • Bermanfaat (outcomes)
• Kurang manfaat 4.E-planning Bermanfaat (outcomes)
• Kurang manfaat • Berkesinambungan
5.E-performance • Berkesinambungan
• Belum berkesinambungan 5.E-performance
• Belum berkesinambungan • Kejelasan dan kepastian
6.Terbentuk Tim • Kejelasan dan kepastian
(suistanable) 6.Terbentuk Tim
(suistanable) asset
• Ketidakjelasan asset Percepatan asset
• Ketidakjelasan asset Percepatan 4. INOVATIF
OUTPUT/OUTCOMES 4. INOVATIF
4. INOVATIF penyelesaian Rencana
OUTPUT/OUTCOMES
4. INOVATIF penyelesaian Rencana • Perencanaan strategis
• Perencanaan belum strategis Induk • Perencanaan strategis
• Perencanaan belum strategis PEMBANGUNAN
Induk •
PEMBANGUNAN • Memanfaatkan IPTEK
• Belum mengoptimalkan Memanfaatkan IPTEK
• Belum mengoptimalkan OPTIMAL • Memperhatikan faktor
pemanfaatan IPTEK OPTIMAL • Memperhatikan faktor
pemanfaatan IPTEK lingkungan
• Belum memperhatikan faktor lingkungan
• Belum memperhatikan faktor
lingkungan
lingkungan
MAKSUD DAN TUJUAN
MAKSUD (Pasal 2)
Maksud ditetapkannya Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan
Anggaran di lingkungan Kementerian Perhubungan ini adalah
sebagai panduan bagi seluruh unit kerja di lingkungan
Kementerian Perhubungan dalam penyusunan rencana kerja dan
anggaran dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan.
TUJUAN (Pasal 3)
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran yang :
1. Tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan, partisipatif,
inovatif dan akuntabel, memperhatikan rasa keadilan dan
kepatutan.
2. AMAN Untuk Semua Pihak yang Terkait.
3
ACUAN DAN PENDEKATAN
(Pasal 4)
ACUAN PENYUSUNAN RKA (Ayat 1)
1. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN);.
2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
3. Rencana Strategis Kementerian.
4. Rencana Induk.
5. Sistem Transportasi Nasional yang dijabarkan dalam Tataran
Transportasi Nasional, Tataran Transportasi Wilayah dan Tataran
Transportasi Lokal.
6. Kebijakan Nasional yang ditetapkan oleh Presiden yang tertuang dalam
Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
7. Aspirasi DPR-RI yang diusulkan pada saat Rapat Kerja dan/atau Rapat
Dengar Pendapat yang telah memenuhi kriteria perencanaan.
PENDEKATAN PENYUSUNAN RKA (Ayat 2)
1. Penganggaran Terpadu;.
2. Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK).
3. Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM).
4. Pendekatan Bottom Up Planning dan Top Down Planning.
4
PRIORITAS PENGALOKASIAN
ANGGARAN (Pasal 6)
1. Mendukung pencapaian sasaran prioritas Pembangunan Nasional;
2. Pemenuhan kebutuhan anggaran operasional dasar : gaji, honorarium dan
tunjangan, operasional dan pemeliharaan perkantoran.
3. Penyediaan dana pendamping/local cost.
4. Kegiatan lanjutan/penyelesaian pembangunan.
5. Kegiatan kontrak tahun jamak/multiyears.
6. Pelayanan keperintisan.
7. Pembangunan fasilitas keselamatan transportasi.
8. Pertimbangan politis : pembangunan KTI, Daerah Rawan Bencana,
Kawasan Tertinggal, Terdepan dan Terluar.
9. Pelaksanaan Inpres-Inpres dalam rangka percepatan pembangunan
wilayah.
10. Pembangunan Sumber Daya Manusia.
11. Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Inovasi Bidang
Perhubungan.
5
PROSES/TAHAPAN PENYUSUNAN
RKA
6
no reviews yet
Please Login to review.