374x Filetype PPT File size 0.96 MB Source: akuntansi.unnes.ac.id
Alasan Perlunya
Standar Akuntansi Internasional
• Peningkatan daya banding laporan keuangan dan
memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal
internasional
• Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan
mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
• Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan
multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para
analis.
• Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best
practise”.
Persiapan Konvergensi
PSAK - IFRS
• Pertengahan Agustus 2004, Dirjen Pembinaan Akuntan dan Jasa
Penilai mengundang DPN-IAI, kompartemen IAI, DSAK-IAI,
DSPAP-IAI KAP, Bapepam, KSAPPD untuk mendiskusikan kesiapan
profesi akuntan melakukan konvergensi standar yang berlaku
internasional.
• Sebagai full members the International Federation of Accountant
(IFAC), IAI berkewajiban memenuhi butir-butir statements of
membership obligation (SMO) diantaranya penerapan IFRS
• Dari hasil diskusi dicapai kesepakatan bahwa penyusunan SAK tidak
berubah. Penyusunan SAK mengacu ke IAS yang disesuaikan dengan
kondisi di Indonesia.
Permasalahan Yang Dihadapi Dalam Implementasi
Dan Adopsi IFRS
•Translasi Standar Internasional
•Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan
Hukum Nasional
•Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
•Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar
Internasional
Translasi Standar Internasional
Terdapat kesulitan dalam penerjemahan IFRS (bahasa Inggris)
ke bahasa masing-masing negara
1. Penggunaan kalimat bahasa Inggris yang panjang
2. Ketidakkonsistenan dalam penggunaan istilah
3. Penggunaan istilah yang sama untuk menerapkan konsep yang
berbeda
4. Penggunaan istilah yang tidak terdapat padanan dalam
terjemahannya
5. Keterbatasan pendanaan untuk penterjemahan
Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum
Nasional
• Pada beberapa negara, standar akuntansi sebagai bagian dari
hukum nasional dan ditulis dalam bahasa hukum. Disisi lain,
standar akuntansi internasional tidak ditulis dengan bahasa
hukum sehingga harus diubah oleh dewan standar masing-
masing negara
• Terdapat transaksi-transaksi yang diatur hukum nasional
berbeda dengan yang diatur standar internasional. Misal:
transaksi ekuitas untuk perusahaan di Indonesia berbeda
perlakuan untuk PT, Koperasi atau badan hukum lainnya.
no reviews yet
Please Login to review.