344x Filetype PPTX File size 0.70 MB Source: dailyrudy.files.wordpress.com
KETENTUAN
• Surat Edaran SE – 14/MBU/2010 menyebutkan
bahwa BUMN wajib menerapkan GCG secara
konsisten atau menjadikan GCG sebagai
landasan operasional (Pasal 2 ayat 1 KEP 117/MBU/2002
diamandemen PERMEN 1/2011 Pasal 44 ayat 1)
• Perlu inisiatif secara berkelanjutan agar
pelaksanaan GCG semakin berkualitas.
Upaya Peningkatan Kualitas GCG
1. Menjadikan kualitas pelaksanaan GCG sebagai
Indikator Kinerja Utama (Key Performance
Indicator/KPI) dalam kontrak manajemen tahunan
BUMN (unsur reward and recognition)
2. Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas
memiliki program kerja yang jelas dan terarah
dalam rangka pencapaian target kinerja GCG
berdasarkan KPI tsb serta dituangkan dalam RKAP
3. Melaksanakan Program Assesment dan Review
Pelaksanaan GCG
Sumber SE 14/MBU/2010
Program Assessement dan Review
1. Program assesment pelaksanaan GCG harus diselenggarakan secara
berkala dua tahunan dan dilakukan oleh Assesor Independen. e.g BPKP
2. Bagi BUMN yang telah menyelenggarakan Program Assessment maka
pada tahun berikutnya melaksanakan Program Review, yang meliputi Self-
Assesment dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi Program Assesement
sebelumnya
3. Program review pada dasarnya merupakan inisiatif mandiri BUMN dan
agar terdapat kesamaan metodologi penilaian dan tolok ukur maka dapat
didiskusikan dengan Assesor Independen.
4. Setiap hasil Assesment dan Review pelaksanaan GCG pada BUMN
disampaikan kepada Menteri Negara BUMN selaku pemegang
saham/pemilik modal
5. Deputi Teknis akan melaksanakan pemantauan, analisis, evaluasi dan
pelaporan tentang pelaksanaan GCG, paling sedikit sekali dalam setahun
pada sesi Pembahasan Teknis/Pra RUPS/RUPS atau melakukan evaluasi
pada forum tersendiri
Tujuan Assessment GCG
1. Mengukur kualitas penerapan GCG di BUMN melalui
penilaian/evaluasi tingkat pemenuhan kriteria GCG dengan
kondisi nyata yang diterapkan di BUMN, melalui pembeian
skor / nilai atas penerapan GCG dan kategori kualitas
penerapan GCG-nya
2. Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan penerapan GCG
di BUMN serta mengusulkan rekomendasi perbaikan untuk
mengurangi celah (GAP) antara kriteria GCG dengan
penerapan GCG di BUMN yang bersangkutan
3. Memonitor konsistensi penerapan GCG di BUMN dan
memperoleh masukan untuk penyempurnaan dan
pengembangan kebijakan corporate governance di
lingkungan BUMN
Aktivitas Assessment
1. Melakukan kick off meeting dengan Direksi dan Manajemen untuk
membangun persepsi yang sama tentang pelaksanaan assessment
GCG
2. Melakukan review terhadap dokumen-dokumen perusahaan yang
relevan dalam implementasi GCG
3. Melakukan penyebaran kuesioner dan wawancara dengan dewan
komisaris, Direksi, Sekretaris Dewan Komisaris, Sekretaris
Perusahaan, Biro Pengawasan Intern, Pejabat satu level dibawah
direksi dan Kepala Kantor Wilayah/Cabang
4. Melakukan analisa sesuai scorecard
5. Melakukan penyusunan draft assesment
6. Melakukan pembahasan draft Laporan dengan Direksi, Dewan
Komisaris dan Tim
no reviews yet
Please Login to review.