Authentication
506x Tipe DOCX Ukuran file 0.13 MB
MAKALAH KEWARGANEGARAAN
DEMOKRASI DESA
Disusun Oleh:
Sholikah W. R (135040200111000)
PROGRAM STUDI AGROEKOTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MALANG
2014
1. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Demokrasi desa adalah bingkai pembaharuan terhadap tata pemerintahan desa atau
hubungan antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, (BPD) dan elemen-
elemen masyarakat desa yang lebih luas. Prosedur dan lembaga memang sangat penting,
tetapi tidak mencukupi. Yang lebih penting dalam demokrasi adalah proses dan
hubungan antara rakyat secara substantif. Pemilihan kepala desa juga penting tetapi yang
lebih penting dalam proses politik sehari-hari yang melibatkan bagaimana hubungan
antara Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan masyarakat.
Kemandirian Desa dalam meningkatkan kesejahteraan para warganya terletak pada
kemampuan komponen Governance yang ada dalam desa itu untuk mengorganisir sendiri
semua potensi yang tersedia dalam lingkungannya. Karena itu, dari sisi proses,
diharapkan Pilkades harus terselenggara dengan lancar, jujur dan adil serta tidak ada
kekerasan. Artinya, Pilkades oleh semua stakeholders, elit dan warga desa hendaknya
tidak hanya dijadikan sebagai upaya pencerahan dan perekat berbagai komponen
masyarakat, tetapi mampu pula mendorong terjadinya perubahan menuju kehidupan
demokrasi substansial dan tata pemerintahan yang efektif. Dengan kata lain kekuasaan
yang diperoleh Kepala Desa harus melalui kompetisi politik yang sehat dan terbuka.
Dengan demikian, kita harus membuka ruang publik yang lebih terbuka yang mana
masyarakat secara terbuka dan bebas untuk melakukan perdebatan, sehingga menjadikan
dinamika politik lebih demokratis. Sebaliknya, harus dihindari perilaku politik yang
mengarah ke hegemoni politik yang justru seringkali menggunakan cara-cara yang
bersifat represif yang pada akhirnya mematikan aspirasi rakyat.
Membangun masyarakat partisipatif di desa tidak harus berangkat dari titik nol. Meski
sebagian besar organisasi di desa bersifat korporatis (bentukan dari atas secara seragam),
tetapi organisasi itu bisa dibingkai ulang dengan bersandar pada prinsip partisipasi.
Masyarakat bisa memanfaatkan organisasi-organisasi lokal (RT, RW, LKMD, LPMD,
PKK, arisan, karang taruna, kelompok tani, dan lain-lain), bukan hanya untuk kegiatan
seremonial, tetapi juga bisa digunakan sebagai basis partisipasi dalam pembangunan dan
pemerintahan desa. Di desa sekarang, sebenarnya telah tumbuh kesadaran baru untuk
membangun organisasi lokal yang berbasis pada prakarsa masyarakat secara mandiri.
1.2. Tujuan
Untuk mengetahui perkembangan demokrasi khususnya demokrasi desa dan
mengetahui permasalahan yang pernah terjadi.
2. LANDASAN TEORI
A. Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat. Ia merupakan sistem yang tegak
di atas prinsip kedaulatan rakyat, dengan dua nilai pokok yang melekat padanya,
yaitu: kebebasan (liberty) dan kesederajatan (equality). Kebebasan di sini otomatis
berarti kebebasan yang bertanggung jawab serta bergerak dalam batas-batas
konstitusi, hukum dan etika. Kesederajatan mencakup lapangan hukum, ekonomi,
sosial, dan politik. Lawan dari kebebasan adalah pengekangan, dominasi, dan
kesewenang-wenangan. Lawan dari kesederajatan adalah diskriminasi dan
ketidakadilan. (Kurniawan, 2009)
Demokrasi sebagai tatanan politik adalah model yang tepat untuk mengelola
kehidupan kenegaraan. Memang demokrasi bukan satu-satunya model yang paling
sempurna untuk mengatur peri kehidupan manusia. Namun sejarah menunjukkan
bahwa demokrasi memiliki peluang paling kecil dalam menistakan kemanusiaan.
Tumbangnya rezim komunisme di Eropa Timur menambah daftar panjang
keunggulan demokrasi atas rezim- rezim politik lain, sehingga kini demokrasi dianut
oleh sebagian besar negara di dunia ini. (Kurniawan, 2009)
Pertanyaannya mengapa demokrasi memiliki keunggulan dengan rezim-rezim
politik yang lain? Risalah singkatnya tentang demokrasi, Robert Dhal mencatat
beberapa kelebihan demokrasi dibandingkan dengan rezim politik yang lain, yaitu:
1. Demokrasi menolong mencegah tumbuhnya pemerintahan oleh kaum otokrat
yang kejam dan licik,
2. Demokrasi menjamin bagi warga negara sejumlah hak asasi yang tidak diberikan
dan tidak dapat diberikan oleh sistem-sistem yang tidak demokratis,
3. Demokrasi menjamin kebebasan pribadi yang lebih luas sebagai warga negara
daripada alternatif lain yang memungkinkan,
4. Demokrasi membantu orang-orang untuk melindungi kepentingan pokok mereka,
5. Hanya pemerintahan yang demokratis yang dapat memberikan kesempatan
sebesar-besarnya bagi orang-orang untuk menggunakan kebebasan menentukan
nasibnya sendiri, yaitu untuk hidup di bawah hukum yang mereka pilih sendiri,
6. Hanya pemerintahan yang demokratis yang dapat memberikan kesempatan
sebesar-besarnya untuk menjalankan tanggung jawab moral,
7. Demokrasi membantu perkembangan manusia lebih total daripada alternatif lain
yang memungkinkan,
no reviews yet
Please Login to review.