Authentication
364x Tipe PDF Ukuran file 0.36 MB
FASILITAS
PERPAJAKAN PEMANFAATAN
ENERGI PANAS BUMI UNTUK
PEMBANGKIT LISTRIK
RUSTAM EFFENDI, Ak.
Pusat Kebijakan Pendapatan Negara
Badan Kebijakan Fiskal
Permasalahan
Biaya eksplorasi dan eksploitasi tinggi;
Risiko investasi yang tinggi;
Total pajak diperkirakan 43%;
Harga tidak kompetitif dengan BBM
bersubsidi;
Low IRR.
Fasilitas Perpajakan given
Lex Specialist atas existing contract;
PP No 1 /2007 ttg fasilitas PPh utk
Penanaman Modal di bidang usaha ttt
dan/atau di daerah-daerah ttt ?;
PP No 7 /2007 ttg impor dan/atau
penyerahan BKP ttt yang bersifat strategis
yang dibebaskan dari PPN ?;
Bebas PPh sampai 10 tahun?
Fasilitas PPh berupa :
a. Pengurangan penghasilan neto sebesar 30% dari
jumlah penanaman modal yang dilakukan;
b. Kompensasi kerugian yang lebih lama tetapi tidak
lebih dari 10 tahun;
c. Pengenaan Pajak Penghasilan atas dividen yang
dengan tarif yang lebih rendah;
d. Penyusutan dan amortisasi yang dipercepat.
no reviews yet
Please Login to review.