jagomart
digital resources
picture1_2 200006 2tahunan 406


 151x       Tipe DOC       Ukuran file 1.82 MB    


File: 2 200006 2tahunan 406
 perlu dilakukan perencanaan dan penganggaran yang terpadu dan terarah  undang undang  ...

icon picture DOC Word DOC | Diposting 29 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                        RENJA DINAS KESEHATAN TAHUN 2020
                                                BAB I
                                          PENDAHULUAN
             1.1. Latar Belakang
                         Pembangunan   kesehatan           merupakan       bagian     dari
                  pembangunan nasionaldimana dalam pelaksanaannya bukan hanya
                  merupakan tanggung jawab Pemerintah tetapi seluruh komponen
                  bangsa sehingga tujuan pembangunan kesehatan dapat tercapai
                  yaitu meningkatkan  kesadaran,  kemauan  dan  kemampuan hidup
                  sehat   bagi   setiap   orang   agar   terwujud  derajat  kesehatan
                  masyarakat  yang   setinggi-tingginya.   Untuk   mencapai  tujuan
                  tersebut sangat diperlukan pembangunan yang berkesinambungan,
                  baik antar sektor, program maupun kesinambungan antar upaya-
                  upaya yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.  Agar
                  pelaksanaan  pembangunan  kesehatan  dapat  terlaksana   secara
                  berkesinambungan, perlu dilakukan perencanaan dan penganggaran
                  yang terpadu dan terarah.
                         Undang-undang Nomor  25  Tahun  2004 tentang  Sistem
                  Perencanaan Pembangunan Nasional(SPPN),dinyatakan bahwa setiap
                  daerah  harus menyusun  rencana  pembangunan  daerah secara
                  sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh  dan tanggap terhadap
                  perubahan,     dengan     jenjang   perencanaan  jangka  panjang,
                  perencanaan jangka menengah dan perencanaan tahunan. Dokumen
                  perencanaan  jangka  panjang  daerah  dituangkan  dalam Rencana
                  Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah, perencanaan jangka
                  menengah  dituangkan  dalam   Rencana   Pembangunan   Jangka
                  Menengah (RPJM) Daerah,dan perencanaan pembangunan tahunan
                  dituangkan  dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah  (RKPD),
                  yang selanjutnya sesuai dengan pasal21 ayat (2)  Undang-undang
                  Nomor 25 tahun2004 juga mewajibkan setiap SKPD menyiapkan dan
                  membuat Rencana Kerja   (Renja)  SKPD sesuai tugas pokok dan
                                                    1
                                                RENJA DINAS KESEHATAN TAHUN 2020
               fungsinya,yang  disusun  dengan mengacu pada rancangan awal
               RKPD yang telah disiapkan oleh Bappeda sebagai
                      penjabaran   dari   RPJM   Daerah   dimana   selanjutnya  RKPD
               dijadikan  dasar  penyusunan Rancangan  Anggaran Pendapatan dan
               Belanja Daerah (RAPBD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta
               Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
                    Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka Dinas Kesehatan
              Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah,
              pada tahun 2019 ini menyusun Rencana Kerja (Renja) Tahun 2020
              Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan dokumen
              rencana pembangunan Dinas Kesehatan berjangka waktu 1 (satu)
              tahun guna mengoperasionalkan RKPD yang disertai dengan upaya-
              upaya mempertahankan dan meningkatkan capaian kinerja pelayanan
              kesehatan masyarakat yang sudah dicapai oleh Dinas Kesehatan
              Provinsi   Sulawesi   Tenggara   pada   tahun-tahun   sebelumnya   sesuai
              dengan tugas pokok dan fungsinya.
                    Rencana   Kerja   (Renja)   Dinas   Kesehatan   Provinsi   Sulawesi
              Tenggara tahun 2020 akan dijadikan sebagai pedoman dan rujukan
              dalam menyusun program dan kegiatan Dinas Kesehatan Provinsi
              Sulawesi Tenggara Tahun 2020.
           1.2. Landasan Hukum
               1. Undang-Undang   Nomor   25   Tahun   2004   tentang   Sistem
                   Perencanaan Pembangunan Nasional.
               2. Undang-Undang   Nomor   17   Tahun   2007   Tentang   Rencana
                   Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
               3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
                Daerah
               4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
                   Keuangan Daerah.
                                            2
                                                RENJA DINAS KESEHATAN TAHUN 2020
               5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
                   Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
                   Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaen/Kota.
               6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
                   Keuangan Negara/Daerah.
               7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
                   Perangkat Daerah.
               8.     Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman
                  Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
               9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Peraturan Pemerintah Nomor 8
                  Tahun   2008   tentang   Tahapan,   Tata   Cara   Penyusunan,
                  Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
                  Daerah.
               10. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
                  Keuangan Daerah.
               11. Permendagri   Nomor   59   Tahun   2007   tentang  Perubahan
                   Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
                   Keuangan Daerah.
               12. Permendagri   Nomor   54   Tahun   2010  Tentang   Pelaksanaan
                  Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata
                  cara   Penyusunan,   Pengendalian,   dan   Evaluasi   Pelaksanaan
                  Rencana Pembangunan Daerah.
               13. Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan
                  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019
               14. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan
                  dan   Susunan   Daerah   (Lembaran   Daerah   Provinsi   Sulawesi
                  Tenggara Tahun 2016 No. 13);
               15.Peraturan  Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 55 Tahun 2016
                   tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
                   Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara
           1.3. Maksud dan Tujuan 
                                            3
                                                RENJA DINAS KESEHATAN TAHUN 2020
                      Penyusunan dokumen Rencana kerja (Renja) dimaksudkan
               untuk menjadi panduan dan alat monitoring dan evaluasi Dinas
               Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam proses penyelenggaraan
               pemerintahan dan pembangunan kesehatan selama periode satu
               tahun sesuai dengan ruang lingkup kewenangan dan tanggung
               jawabnya di bidang kesehatan dengan tujuan sebagai berikut :
               1. Tersedianya   satu   dokumen   perencanaan   penyelenggaraan
                   kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
                   2020 dan perkiraan tahun 2021.
               2. Tersusunnya   rumusan   program   dan   kegiatan   pembangunan
                   kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara tahun
                   2020.
               3. Tersusunnya   kebutuhan   anggaran   pembiayaan   pembangunan
                   kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara tahun
                   2020. 
               4. Tersedianya   analisis   data   capaian   program/kegiatan   yang
                   memenuhi maupun tidak memenuhi target Rencana kerja tahun
                   2018
           1.4. Sistematika Penulisan 
               Sistematika penulisan Rancangan Renja SKPD Tahun 2020 terdiri dari
               tiga bab sebagai berikut :
               BAB I  PENDAHULUAN
                      1.1  Latar Belakang
                      1.2 Landasan Hukum
                      1.3 Maksud dan Tujuan
                      1.4 Sistematika Penulisan
               BAB II EVALUASI PELAKSANAAN RENJA SKPD TAHUN LALU
                      2.1 Evaluasi Pelaksanaan Renja SKPD Tahun Lalu dan Capaian
                          Renstra SKPD
                      2.2 Analisis Kinerja Pelayanan SKPD
                      2.3 Isu-isu Penting PenyelenggaraanTugas dan Fungsi SKPD
                                            4
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Renja dinas kesehatan tahun bab i pendahuluan latar belakang pembangunan merupakan bagian dari nasionaldimana dalam pelaksanaannya bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi seluruh komponen bangsa sehingga tujuan dapat tercapai yaitu meningkatkan kesadaran kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat masyarakat yang setinggi tingginya untuk mencapai tersebut sangat diperlukan berkesinambungan baik antar sektor program maupun kesinambungan upaya telah dilaksanakan pada sebelumnya pelaksanaan terlaksana secara perlu dilakukan perencanaan penganggaran terpadu terarah undang nomor tentang sistem nasional sppn dinyatakan bahwa daerah harus menyusun rencana sistematis menyeluruh tanggap terhadap perubahan dengan jenjang jangka panjang menengah tahunan dokumen dituangkan rpjp rpjm kerja rkpd selanjutnya sesuai pasal ayat juga mewajibkan skpd menyiapkan membuat tugas pokok fungsinya disusun mengacu rancangan awal disiapkan oleh bappeda sebagai penjabaran dimana ...

no reviews yet
Please Login to review.